Kementerian Kependudukan &

Pembangunan Keluarga/BKKBN

Provinsi Sulawesi Tengah

2 anak lebih sehat

INformaSi digiTAL (INSTAL) seputar Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana)

di Provinsi Sulawesi Tengah

Geografi & Demografi Sulawesi Tengah

 

Informasi geografi & demografi provinsi sulawesi tengah

Program

 

Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Inovasi Program

 

Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Buletin Stunting Sulteng

Kabar Berita

6 Miliar DAK Belum Realisasi di Daerah


Palu, 2 Februari 2026
Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Subbidang KB Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 sekaligus Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) DAK Non Fisik Subbidang KB Tahun 2026, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Tim Pengendali DAK Subbidang KB tingkat provinsi, OPD KB provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, serta para Penyuluh KB (PKB). Evaluasi dilakukan untuk menilai capaian realisasi anggaran, kesesuaian pelaporan, serta efektivitas pelaksanaan program Bangga Kencana di daerah.

Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Tenny C. Soriton, S.Sos., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa DAK merupakan instrumen penting dalam mendukung program strategis Bangga Kencana. Hingga Triwulan IV Tahun 2025, realisasi DAK KB Sulawesi Tengah tercatat sebesar Rp13 miliar atau sekitar 94,3 persen. Meski capaian tersebut tergolong tinggi, evaluasi tetap diperlukan untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak nyata bagi keluarga sasaran.

Sekretaris Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Irmawati, S.E., M.M., memaparkan evaluasi capaian DAK Subbidang KB Tahun 2025 yang bersumber dari aplikasi Morena dan Satu Jagad. Dalam paparannya, disampaikan bahwa masih terdapat beberapa kabupaten/kota dengan realisasi rendah, khususnya Kabupaten Buol dan Tojo Una-Una, sementara realisasi tertinggi dicapai oleh Kabupaten Banggai Kepulauan, Sigi, dan Parigi Moutong.

Selain evaluasi DAK fisik dan non fisik, kegiatan ini juga membahas kebijakan Tahun Anggaran 2026, di mana DAK fisik Subbidang KB tidak lagi dialokasikan, dan fokus diarahkan pada DAK non fisik, termasuk kegiatan KIE, pendampingan keluarga berisiko stunting, pemutakhiran data, serta peningkatan kapasitas tenaga lini lapangan.

Para Ketua Tim Kerja pengampu menu DAK turut menyampaikan evaluasi teknis, antara lain rendahnya realisasi pelayanan (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang) MKJP di sejumlah daerah, kendala pelaporan di aplikasi, serta pentingnya kesesuaian data pelayanan KB dengan pelaporan di (Sistem Informasi Keluarga) SIGA. Ditekankan pula bahwa kedisiplinan dan ketepatan waktu pelaporan menjadi faktor krusial dalam siklus penyaluran DAK ke depan.

Melalui kegiatan evaluasi pelaksanaan DAK Subbidang KB Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 dan sosialisasi Petunjuk Teknis DAK Non Fisik Subbidang KB Tahun 2026 ini, OPD KB diharapkan dapat segera menuntaskan penginputan pada aplikasi Morena, meningkatkan serapan anggaran Tahun Anggaran 2026, serta melaksanakan kegiatan (Bantuan Operasional Keluarga Berencana) BOKB sesuai Petunjuk Teknis Tahun 2026 guna mendukung optimalisasi pelaksanaan Program Bangga Kencana di daerah. – Ch

Penulis: Chandra Dwi Putri Sumayuning Tyas
Editor: Sakkirang
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 04 Februari 2026
Waktu: Pk. Senin, 02 Februari 2026 WITA

PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).