74 Peserta Tuntaskan Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Bangga Kencana Angkatan 4 dan 5

Palu — Pelatihan Teknis Pencatatan dan Pelaporan Program Bangga Kencana untuk Angkatan 4 dan 5 resmi ditutup pada 27 November 2025. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya strategis BKKBN dalam memperkuat kualitas data dan meningkatkan kapasitas SDM di daerah, khususnya dalam pengelolaan laporan Elsimil dan SIRIKA.
Pelatihan dilaksanakan selama empat hari efektif, yakni sejak 24 hingga 27 November 2025, dengan metode blended learning. Peserta terlebih dahulu mengikuti pembelajaran mandiri, kemudian melanjutkan sesi pendalaman materi serta praktik secara tatap muka daring bersama para fasilitator.
Sebanyak 74 peserta berhasil dinyatakan lulus dengan rata-rata nilai sangat memuaskan. Peserta Angkatan 4 merupakan utusan dari tiga daerah di wilayah Banggai Raya, yakni Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut. Sementara Angkatan 5 diikuti oleh peserta dari 13 kabupaten/kota, meliputi kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) serta pengelola SIRIKA di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.
Pelatihan ini tidak hanya menjadi ruang belajar teknis, tetapi juga wadah memperkuat pola kerja kolaboratif. Melalui pemahaman yang semakin solid mengenai pelaporan Elsimil dan SIRIKA, implementasi kebijakan Satu Data diharapkan berjalan lebih konsisten, akurat, dan tepat waktu.
Selain itu, kegiatan ini menegaskan pentingnya sinergitas lintas sektor. Keterlibatan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Kantor Urusan Agama, para pengelola SIRIKA fasyankes, serta Tim Pendamping Keluarga, diproyeksikan mampu mempercepat terwujudnya integrasi data yang relevan bagi pembangunan keluarga, pengendalian penduduk, dan percepatan penurunan stunting.
Penulis: Heri
Editor: Pelaksana
Foto: Kemendukbangga Sulteng
Tanggal Rilis: 45988
Waktu: Pk. 3.18 WITA
PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)."