Kementerian Kependudukan &

Pembangunan Keluarga/BKKBN

Provinsi Sulawesi Tengah

2 anak lebih sehat

INformaSi digiTAL (INSTAL) seputar Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana)

di Provinsi Sulawesi Tengah

Geografi & Demografi Sulawesi Tengah

 

Informasi geografi & demografi provinsi sulawesi tengah

Program

 

Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Inovasi Program

 

Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Buletin Stunting Sulteng

Kabar Berita

IPeKB Bangkep Gandeng Samsat sebagai Orang Tua Asuh Genting

 

 

Ikatan Penyuluh KB (IPeKB) Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan Intervensi Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) di Desa Bongganan, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan, dengan menggandeng UPTD Samsat Banggai Kepulauan sebagai Orang Tua Asuh (OTA) bagi keluarga berisiko stunting, Jumat (24/10/2025)

Kegiatan ini mendapat dukungan dari Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat gerakan pencegahan stunting berbasis kemitraan lintas sektor.

Program ini menyasar 10 keluarga berisiko stunting, terdiri atas 3 ibu hamil, 4 ibu menyusui, dan 3 baduta. Bantuan yang diberikan berupa paket sembako, biskuit, dan susu UHT, disalurkan melalui dukungan para orang tua asuh dari UPTD Samsat Banggai Kepulauan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Tenny C. Soriton, S.Sos, M.M, Kepala UPTD Samsat Banggai Kepulauan, Amelia Kusumawaty Lamakarate, Perwakilan dari Jasa Raharja Banggai Kepulauan, Kepala Desa Bongganan, serta Penyuluh KB se-Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dalam sambutannya, Tenny C. Soriton mengapresiasi langkah IPeKB Banggai Kepulauan yang berhasil melibatkan berbagai pihak dalam upaya nyata pencegahan stunting di tingkat desa.

“Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting ini merupakan wujud nyata semangat gotong royong dalam membangun generasi berkualitas. Ketika setiap instansi mau menjadi bagian dari solusi, maka kita bisa mempercepat lahirnya keluarga yang sehat, kuat, dan bebas stunting,” ujar Tenny.

Sementara itu, Amelia Kusumawaty Lamakarate, selaku Kepala UPTD Samsat Banggai Kepulauan, menyampaikan bahwa peran mereka sebagai orang tua asuh merupakan bentuk kepedulian sosial terhadap masa depan anak-anak di daerah tersebut.

“Kami ingin menunjukkan bahwa pelayanan publik tidak berhenti pada urusan administrasi kendaraan, tetapi juga dapat berkontribusi dalam pembangunan manusia. Melalui GENTING, kami berharap dapat membantu keluarga yang membutuhkan sekaligus menumbuhkan kepedulian di lingkungan kerja kami,” ungkap Amelia.

 

Program GENTING merupakan inisiatif Kemendukbangga/BKKBN dalam memperkuat Gerakan Nasional Percepatan Penurunan Stunting melalui pendekatan kemitraan, pemberdayaan, dan partisipasi aktif berbagai sektor. Diharapkan, kolaborasi seperti ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk turut menjadi bagian dari gerakan cegah stunting di Sulawesi Tengah.

 

Penulis: Wira

Editor: Sakkirang

Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng

Tanggal Rilis: 27 Oktober 2025

Waktu: Pk. 15.53 WITA

 

PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah

ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com

Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37

Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111

Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng

Facebook: BKKBNSulteng

Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng

TikTok: kemendukbanggasulteng

YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng

www.sulteng.kemendukbangga.go.id

 

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

 

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)."