Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Kaper BKKBN Sulteng Tinjau Langsung Pelayanan Kesehatan bagi Suku Wana di Dusun Kalae
Morowali Utara, 19 September 2026 — Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Nuryamin, bersama Kepala Puskesmas Tambayoli, Iswan T. Buban, dan sejumlah staf Puskesmas Tambayoli, masuk ke kawasan hutan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Suku Wana.
Pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan di Dusun Kalae, Desa Tambayoli, Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara. Suku Wana merupakan salah satu komunitas masyarakat yang berada di kawasan hutan di wilayah Kecamatan Soyo Jaya. Dalam pelayanan tersebut, tim kesehatan memberikan pelayanan kepada 17 orang, yang terdiri atas 7 orang dewasa dan 10 anak-anak.
Bidan Puskesmas Tambayoli, Fitri, menjelaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat Suku Wana membutuhkan pendekatan yang dilakukan secara perlahan. Menurutnya, masyarakat tidak dapat dipaksa untuk mengikuti pelayanan karena hal tersebut dapat membuat mereka menghindari petugas.
“Mereka tidak bisa dipaksa. Kalau dipaksa, mereka akan menghindari kami dan lari ke dalam hutan,” ujar Fitri.
Oleh karena itu, petugas kesehatan memilih membangun komunikasi dan pendekatan secara bertahap agar masyarakat merasa nyaman dan bersedia menerima pelayanan kesehatan.
“Jadi kami melakukan pendekatan pelan-pelan supaya mereka bisa dilayani,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bidan Fitri juga mengingatkan para ibu yang telah mendapatkan pelayanan untuk saling mengajak keluarga maupun teman-teman mereka yang masih berada di dalam hutan agar rutin memeriksakan kesehatan.
Menurut Fitri, upaya tersebut penting karena pola perpindahan masyarakat di wilayah tersebut perlu menjadi perhatian dalam menjangkau pelayanan kesehatan. Apabila terjadi anggota keluarga yang meninggal dunia, masyarakat dapat meninggalkan lokasi tempat tinggal mereka dan mencari lokasi baru untuk kemudian membangun hunian kembali. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan bagi tenaga kesehatan dalam menjaga kesinambungan pelayanan dan menjangkau masyarakat yang berpindah lokasi.
Kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah bersama jajaran Puskesmas Tambayoli menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan kesehatan di lapangan, sekaligus memahami tantangan yang dihadapi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah dengan akses geografis yang sulit.
Melalui pendekatan yang berkelanjutan dan komunikasi dengan masyarakat, pelayanan diharapkan dapat terus menjangkau warga, termasuk mereka yang berpindah lokasi maupun yang masih berada jauh di dalam kawasan hutan. daeng adda
Penulis: Adriansyah
Editor: Pelaksana
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46286
Waktu: Pk. Sabtu, 19 September 2026 WITA
PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).


