Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) didampingi oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Banggai mengunjungi Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) milik Joint Operation Body (JOB) Tomori yang berlokasi di Desa Paisu Buloli, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, pada Sabtu (25/10/2025). Program Tamasya ini menjadi salah satu inisiatif unggulan JOB Tomori yang mengintegrasikan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dalam satu lingkungan, sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap pengasuhan dan tumbuh kembang anak di wilayah sekitar operasi.
Divisi Community Development Officer JOB Tomori, Atma Agus Hermawan menjelaskan bahwa rumah Tamasya dari ecobrick ini telah berdiri sejak tahun 2012. ""Rumah Tamasya ini menggunakan konsep ramah lingkungan dengan memanfaatkan ecobrick dari sampah plastik dan kertas. Rumah ini telah berjalan sejak 2012 dan melayani kelompok bermain PAUD dengan dukungan guru dan kader"", jelasnya.
Supervisor Community Development JOB Tomori, Iwan Gunawan, menambahkan bahwa saat ini sedang dilakukan perluasan ruang laktasi dan pengembangan fasilitas lainnya yang akan selesai dalam 60 hari kerja. “Meskipun belum diluncurkan resmi, kegiatan di Tamasya sudah berjalan dan terintegrasi dengan berbagai program CSR (Corporate Social Responsibility) seperti bank sampah,” jelasnya.
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN, Tenny Calvenny Soriton, S.Sos., MM menyampaikan apresiasinya atas inisiatif JOB Tomori yang dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat pengasuhan dan pendidikan anak usia dini. Tenny mengimbau agar JOB Tomori dapat terus mengikuti pedoman pelaksanaan program Tamasya yang telah ditetapkan, serta melakukan pengembangan yang dapat memperkuat keberlanjutan program tersebut di masa mendatang. ""Ikuti pedoman yang sudah dikasih, mungkin itu ada perubahan atau pengembangan yang bisa menguatkan. Jadi program ini memang sudah jalan, tapi ada pengembangannya"", imbaunya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja 3, Muh. Rosni, SE., M.Si menjelaskan bahwa Tamasya hadir sebagai inovasi yang memadukan pendidikan dengan pengasuhan. Melalui program ini, anak-anak dapat belajar sambil bermain dan bersosialisasi, sementara orang tua tetap dapat bekerja dengan tenang. “Ini wujud perhatian pemerintah dan perusahaan agar anak tetap mendapatkan asuhan berkualitas,” kata Rosni.
Kegiatan kunjungan ditutup dengan pembagian makanan bergizi bagi anak-anak PAUD di Tamasya JOB Tomori sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan gizi dan kesehatan anak-anak di wilayah tersebut.
Penulis: Endah
Editor: Pelaksana
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 27 Oktober 2025
Waktu: Pk. 17.06 WITA
PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
