Kementerian Kependudukan &

Pembangunan Keluarga/BKKBN

Provinsi Sulawesi Tengah

2 anak lebih sehat

INformaSi digiTAL (INSTAL) seputar Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana)

di Provinsi Sulawesi Tengah

Geografi & Demografi Sulawesi Tengah

 

Informasi geografi & demografi provinsi sulawesi tengah

Program

 

Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Inovasi Program

 

Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Buletin Stunting Sulteng

Kabar Berita

Kemendukbangga Perluas Implementasi Magang Nasional di Sulawesi Tengah

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) memperkuat koordinasi pelaksanaan Magang Nasional yang berlangsung di Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala. Program magang ini direkrut melalui aplikasi Siap Kerja BKKBN dengan total 34 peserta, sebagian besar berdomisili di Kota Palu. Adapun sebaran peserta lainnya yaitu 2 di Kabupaten Sigi, 1 di Donggala, 1 di Parigi Moutong, 1 di Banggai, dan 2 di Poso. Para peserta mulai aktif sejak 24 November, mengikuti orientasi, dan langsung terlibat dalam kegiatan balai sesuai wilayah penugasan.

Seluruh peserta magang diwajibkan hadir sesuai jam kerja 07.30–16.00 WITA, melakukan absensi manual, serta membuat laporan harian sebelum pulang. Mereka dilibatkan dalam berbagai kegiatan penyuluhan, aktivitas lapangan, konseling keluarga, kegiatan Banggakencana, serta program Quick Wins Menteri yang meliputi Tamasya (Taman Asuh Sayang Anak), Genting (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting), GATI (Gerakan Ayah Teladan Indonesia), Sidaya (Lansia Berdaya dan SuperApps), serta Program Makan Bergizi Gratis untuk 3B (Bumil, Busui, dan Balita Non-PAUD). Mentor bertugas memastikan disiplin, kehadiran, dan keluaran kegiatan peserta setiap hari.

Ketua Tim Lini Lapangan, Ruwayah SE, M.M., menegaskan pentingnya etika dan komitmen peserta selama menjalankan magang. “Saya harap peserta Magang Nasional benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar, bekerja dengan etika, dan aktif dalam seluruh kegiatan balai. Kehadiran mereka harus memberi dampak, bukan sekadar presensi,” ujarnya. Ia juga meminta agar pramusaji turut dilibatkan dalam Program MBG bersama kader sebagai bagian dari penguatan peran masyarakat.

Kemendukbangga juga mengingatkan agar akses SIGA dijaga ketat dan tidak diberikan sembarangpihak untuk mencegah potensi hilangnya data. Selain itu, program Pilar sebagai pusat informasi dan pengaduan masyarakat terkait gratifikasi, whistleblowing, dan benturan kepentingan terus disosialisasikan demi memperkuat pemahaman masyarakat terhadap layanan tersebut.

 

Penulis: Heri

Editor: Budiman Jaya

Foto:

Tanggal Rilis:

Waktu: Pk.  WITA

 

PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah

ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com

Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37

Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111

Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng

Facebook: BKKBNSulteng

Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng

TikTok: kemendukbanggasulteng

YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng

www.sulteng.kemendukbangga.go.id

 

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)."