Kolaborasi Kemendukbangga/BKKBN Sulawesi Tengah Bahas Revisi PJPK mantapkan Perencanaan Menuju Indonesia Emas 2045

BKKBN Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Pertemuan Pembahasan Revisi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029 pada 26 November 2025 di Kantor BKKBN Sulteng, Palu. Kegiatan ini menghadirkan peserta dari Bidang Pengendalian Penduduk dan KB (P2KB) Provinsi Sulawesi Tengah serta Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai garda utama dalam penyelarasan kebijakan pembangunan kependudukan daerah dengan arah kebijakan nasional.Dalam sesi pemaparan, tim P2KB Provinsi Sulteng menjelaskan sejumlah poin penting revisi, termasuk penyesuaian indikator, penguatan arah kebijakan lima sasaran pembangunan kependudukan, serta penekanan pada isu strategis daerah seperti ketimpangan wilayah, kualitas SDM, dinamika migrasi, stunting, dan penguatan data kependudukan lintas sektor hingga dampak nya kedepan. Pembaruan ini dinilai penting agar dokumen PJPK mampu menjawab tantangan aktual dan memprediksi kebutuhan penduduk dalam lima tahun ke depan.
Selengkapnya kunjungi website sulteng.kemendukbangga.go.id
Penulis: Moh. Agi
Editor: Pelaksana
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 45987
Waktu: Pk. 14.57 WITA
PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)."