Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Koordinasi dan Pengawasan Stok Alokon Kunci Jaga Ketersediaan di Balaesang
Tambu – Pengendalian tata kelola alat dan obat kontrasepsi (Alokon) menjadi bagian penting dalam memastikan ketersediaan alat kontrasepsi bagi masyarakat. Untuk menjaga ketersediaan tersebut, penanggung jawab Alokon di Rumah Sakit Tambu dan Puskesmas Tambu terus melakukan pemantauan stok serta berkoordinasi dengan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Kecamatan Balaesang.
“Kami tidak pernah kekurangan stok. Kalau stok mulai berkurang, kami segera menghubungi penyuluh untuk meminta tambahan Alokon,” ujar penanggung jawab KIA/KB Rumah Sakit Pendau Tambu, Arfianti saat ditemui di ruang kerjanya oleh Tim Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah yang sedang melakukan pengisian instrumen. Rabu (14/10/2026)
Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Balaesang Fitrah, menjelaskan bahwa setiap permintaan Alokon dari fasilitas kesehatan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung untuk memastikan kondisi stok yang tersedia.
“Kalau ada permintaan seperti itu, saya mengunjungi fasilitas kesehatannya untuk melihat langsung stok fisik yang tersedia. Setelah itu, saya menghubungi gudang Alokon Kabupaten Donggala,” jelasnya.
Fitrah menambahkan, tantangan distribusi Alokon juga menjadi perhatian, terutama karena jarak tempuh menuju gudang Alokon di tingkat kabupaten cukup jauh. Kondisi tersebut membuat proses pengambilan Alokon membutuhkan waktu dan koordinasi yang baik.
“Jarak dari Palu ke Donggala sekitar 110 kilometer, sedangkan dari Palu ke Tambu sekitar 30an kilometer. Cukup jauh juga,” ungkapnya.
Meski demikian, pengambilan Alokon secara langsung ke gudang kabupaten tetap dilakukan apabila kebutuhan mendesak. Sementara itu, untuk kebutuhan rutin, distribusi biasanya dilakukan dengan pengiriman langsung ke fasilitas kesehatan, meskipun waktu tunggunya dapat mencapai satu bulan.
“Biasanya Alokon diantar langsung ke sini, tetapi terkadang harus menunggu sampai sebulan. Saya hanya mengambil langsung ke gudang Alokon kalau memang mendesak,” terang Fitrah.
Ia juga menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi dengan fasilitas kesehatan terus dilakukan untuk menjaga kelancaran pemenuhan kebutuhan Alokon. Hubungan koordinasi dengan Puskesmas Tambu, misalnya, terjalin cukup baik karena lokasi balai penyuluhan berdekatan dan keduanya kerap bertemu dalam berbagai kegiatan, termasuk pelayanan posyandu. RaYa
Penulis: Akbar Pariama
Editor: Sakkirang
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46311
Waktu: Pk. Rabu, 14 Oktober 2026 WITA
PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).


