Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Monev Prima III, Timker 3 Sorot Program Prioritas
Palu — Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan pemantauan rutin dan evaluasi Program Pembangunan Keluarga (Prima) triwulan ketiga (TW III) periode Januari–September 2026 melalui virtual meeting, Kamis (8/10/2026). Ketua Tim Kerja Pembangunan Keluarga, dr. Rosalia S. Palinggi, M.K.M., memaparkan capaian, kendala, dan rekomendasi untuk mempercepat pencapaian target program prioritas.
Evaluasi menyoroti pembentukan Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA), Sekolah Lansia, Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), peningkatan kapasitas kader kelompok kegiatan (Poktan), serta pemanfaatan aplikasi Elsimil.
Pada program TAMASYA, Kabupaten Sigi, Donggala, Parigi Moutong, Poso, Buol, dan Morowali masih memerlukan percepatan pembentukan layanan pengasuhan anak. Kabupaten Parigi Moutong menjadi perhatian karena belum memiliki TAMASYA sejak 2025. Sementara itu, Kabupaten Poso dan Buol masih belum membentuk Sekolah Lansia. Pada program GATI, edukasi komunitas Kompak Tenan juga perlu dipercepat di Poso, Tolitoli, dan Banggai Kepulauan.
Dari sisi peningkatan kapasitas, persentase kader terlatih pada kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) masih di bawah 50 persen berdasarkan data SIGA per 7 Oktober 2026.
Sementara itu, pemanfaatan Elsimil mencatat 18.805 baduta terdaftar dari proyeksi 41.188 atau 45,66 persen. Adapun calon pengantin (catin) yang terdaftar sebanyak 6.136 dari perkiraan 17.516 atau 35,03 persen, dengan 96,54 persen catin terdaftar telah mendapatkan pendampingan.
Evaluasi turut membahas apresiasi pencatatan dan pelaporan TAMASYA melalui program “Rekam Jejak Emas TAMASYA” sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas layanan dan ketertiban pelaporan.
Sebagai tindak lanjut, diperlukan penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, Tim Penggerak PKK, Persit, perusahaan, sektor swasta, dan mitra strategis lainnya untuk mendukung pembentukan TAMASYA/TPA. Selain itu, identifikasi komunitas potensial untuk GATI serta kelompok BKL untuk pengembangan Sekolah Lansia perlu terus dilakukan. A.T
Penulis: Alprianto Tunggul
Editor: Budiman Jaya, Sakkirang
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46306
Waktu: Pk. Kamis, 08 Oktober 2026 WITA
PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).


