Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Nuryamin Hadiri Pelantikan Pengurus BMA Sulteng
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Nuryamin, S.TP., M.M., menghadiri pelantikan Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah Masa Bakti 2026–2031 yang digelar pada Kamis (6/8/2026) di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Palu.
Pelantikan yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, tersebut menjadi momentum memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga persatuan, melestarikan budaya, dan mendukung pembangunan daerah yang berakar pada nilai-nilai kearifan lokal. Acara turut dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan berbagai organisasi dan lembaga dari seluruh Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan itu, Dr. Mulyadin Malik Tandagimpu resmi dilantik sebagai Ketua Umum Badan Musyawarah Adat Provinsi Sulawesi Tengah bersama jajaran pengurus periode 2026–2031.
"Nilai-nilai adat mengajarkan kebersamaan, gotong royong, dan tanggung jawab sosial. Nilai tersebut sejalan dengan upaya membangun keluarga yang berkualitas, harmonis, dan berketahanan sebagai fondasi kemajuan daerah," ujar Nuryamin.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, lembaga adat, dan seluruh elemen masyarakat menjadi modal penting dalam menyukseskan berbagai program pembangunan, termasuk program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, menegaskan bahwa keberagaman budaya yang dimiliki Sulawesi Tengah merupakan kekuatan yang harus dijaga bersama. Menurutnya, Badan Musyawarah Adat diharapkan mampu menjadi wadah pemersatu masyarakat sekaligus mitra strategis pemerintah dalam menjaga kelestarian adat, budaya, dan nilai-nilai luhur yang diwariskan kepada generasi penerus.
Pelantikan pengurus baru BMA Sulawesi Tengah diharapkan semakin memperkuat koordinasi antarlembaga adat di seluruh kabupaten dan kota, sekaligus memperkokoh sinergi dengan pemerintah dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, inklusif, dan berbudaya._AKWR
Penulis: - Wira Ardian
- Akbar Pariama
Editor: Sakkirang
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46241
Waktu: Pk. Kamis, 6 Agustus 2026 WITA
PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).


