Kementerian Kependudukan &

Pembangunan Keluarga/BKKBN

Provinsi Sulawesi Tengah

2 anak lebih sehat

Geografi & Demografi Sulawesi Tengah

 

Informasi geografi & demografi provinsi sulawesi tengah

Program

 

Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Inovasi Program

 

Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Kabar Berita

Pusbang SDM Evaluasi Orientasi Pendampingan Gizi di Sulteng


Palu, 8 Oktober 2026 — Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah memfasilitasi kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Orientasi Pendampingan Makan Bergizi dan Edukasi Pola Konsumsi Pangan Sehat Keluarga bagi Penyuluh KB dan PLKB Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (8/10/2026).

Monev dilaksanakan oleh tim Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kependudukan, Pembangunan Keluarga dan Keluarga Berencana (Pusbang SDM) melalui wawancara langsung dengan 10 Penyuluh KB dan PLKB alumni pelatihan dari Kota Palu. Evaluasi ini bertujuan menilai kualitas pelatihan dan orientasi, penerapan pengetahuan serta keterampilan di lapangan, dan kendala yang dihadapi dalam pendampingan keluarga.

Monitoring dan evaluasi dilaksanakan oleh tim Pusbang SDM yang terdiri atas Mayang Mariana, S.Psi., M.Si., selaku Asesor SDM Aparatur Ahli Madya; Syaeful Anwar, S.Sos., M.Pd., Widyaiswara Ahli Muda; Budi Sugianto, S.Pd., M.Si., Widyaiswara Ahli Muda; serta Ulfa Marya Ferdiana, S.Psi., Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemendukbangga/BKKBN memperkuat kapasitas tenaga lini lapangan dalam memberikan edukasi pemenuhan gizi dan pola konsumsi pangan sehat. Orientasi tersebut juga mendukung program percepatan pencegahan dan penurunan stunting melalui penguatan kapasitas 600.000 anggota Tim Pendamping Keluarga (TPK) di seluruh Indonesia pada 2026.

Nuryamin S.TP, MM. selaku Kepala Perwakilan BKKBN Prov.Sulteng menyampaikan bahwa evaluasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan sebuah program. Keberhasilan suatu program, menurutnya, tidak hanya dilihat dari pencapaian akhir, tetapi juga dari proses pelaksanaannya.

“Pusbang SDM yang mengawal ini melakukan evaluasi terkait orientasi TPK. Kualitas memang perlu dilakukan evaluasi. Tanpa proses evaluasi, akan sulit memastikan program berjalan dengan baik. Karena setiap program harus selalu dievaluasi, baik capaiannya maupun prosesnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa evaluasi juga diperlukan untuk memastikan proses pelaksanaan program tidak menimbulkan dampak negatif terhadap nilai sosial, organisasi, maupun hubungan interaksi antara pemerintah dan pemangku kepentingan di daerah.

“Jadi bukan hanya pencapaiannya yang diukur, tetapi juga prosesnya. Apakah proses ini tidak mengganggu nilai sosial, tidak mengganggu nilai organisasi, dan tidak mengganggu hubungan interaksi antara kita. Termasuk bagaimana kebijakan-kebijakan nasional yang kita laksanakan dapat diterima dan berjalan dengan baik bersama pemerintah daerah,” lanjutnya.

Melalui monitoring dan evaluasi ini, hasil pelaksanaan orientasi diharapkan menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan program ke depan. Dengan demikian, Penyuluh KB, PLKB, dan TPK dapat semakin optimal dalam mendampingi keluarga menerapkan pola konsumsi pangan sehat guna meningkatkan kualitas kesehatan keluarga serta mendukung percepatan penurunan stunting.Dea

Penulis: Ni Made Dea
Tamiasih
Editor: Sakkirang
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46304
Waktu: Pk. Kamis, 08 Oktober 2026 WITA

PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).