Kemendukbangga/BKKBN Sulawesi Tengah terus memperkuat implementasi Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) melalui gerak bersama PKB/PLKB dan PKB magang. Upaya ini diwujudkan dalam Kegiatan Fasilitasi Penguatan SSK Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Pola Kemendukbangga/BKKBN Sulawesi Tengah, sebagai langkah strategis mendekatkan edukasi kependudukan dengan realitas kehidupan remaja di sekolah.
Dalam arahannya, Muh. Rosni, SE., M.Si menegaskan bahwa peningkatan kualitas generasi muda membutuhkan kolaborasi lintas pihak, terutama melalui pendidikan kependudukan di sekolah. Ia menekankan pentingnya penguatan materi kesehatan reproduksi dan perencanaan masa depan sebagai bekal remaja menghadapi tantangan zaman. “SSK harus benar-benar hidup dalam proses belajar mengajar, bukan sekadar menjadi label program,” tegasnya.
Sementara itu, Astrid Sagita Tandi, SE., MM selaku penanggung jawab program kerjasama pendidikan kependudukan, memaparkan rencana pendampingan SSK yang disusun secara bertahap sepanjang tahun 2025. Pendampingan tersebut meliputi fasilitasi awal, pelatihan guru, penguatan pojok kependudukan, hingga integrasi materi kependudukan ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), sehingga SSK dapat berjalan sistematis dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi berkesinambungan antara sekolah dan jajaran Kemendukbangga/BKKBN, Sulawesi Tengah optimistis SSK akan tumbuh sebagai ruang belajar yang relevan, aplikatif, dan berdampak nyata dalam membentuk remaja yang berdaya saing serta siap merencanakan masa depan secara matang.
Penulis: Andi Reza Anugrah
Editor: Sakkirang
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 9 Februari 2026
Waktu: Pk. Jumat, 6 Februari 2026 WITA
PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).