Kementerian Kependudukan &

Pembangunan Keluarga/BKKBN

Provinsi Sulawesi Tengah

2 anak lebih sehat

INformaSi digiTAL (INSTAL) seputar Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana)

di Provinsi Sulawesi Tengah

Geografi & Demografi Sulawesi Tengah

 

Informasi geografi & demografi provinsi sulawesi tengah

Program

 

Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Inovasi Program

 

Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Buletin Stunting Sulteng

Kabar Berita

Sesmen Kemendukbangga Ingatkan “Boncos” di Balik Bonus Demografi

Palu - Bonus demografi hanya akan menjadi peluang singkat, bahkan dapat berubah menjadi “boncos” jika pemerintah dan generasi muda tidak siap dalam perencanaan pembangunan. Pesan itu menjadi sorotan utama Sekretaris Utama Kemendukbangga/BKKBN, Prof. Budi Setiyono, S.Soc., M.Pol.Admin., Ph.D, saat tampil sebagai narasumber pada Kegiatan Kuliah Tamu Demografi dalam Perencanaan Pembangunan Pemerintah untuk Mencapai Indonesia Emas 2045 yang digelar Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako, Jumat (21/11/2025).

Prof. Budi menegaskan bahwa bonus demografi selama ini kerap disalahartikan seolah-olah sebagai keuntungan otomatis bagi negara.

“Banyak yang menganggap bonus demografi itu seperti diskon, voucher, atau gratis. Padahal bukan itu. Bonus demografi adalah lintasan peristiwa yang sangat pendek dan hanya terjadi sekali. Kalau salah kelola, bukan bonus tetapi boncos,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan tingginya kelahiran 4,8 juta bayi setiap tahun menuntut pemerintah menyiapkan lapangan pekerjaan dalam jumlah sepadan. Jika tidak, bonus demografi berpotensi memunculkan gelombang pengangguran, terutama di usia 15-24 tahun yang saat ini tingkat penganggurannya mencapai 17,45 persen.

 

Kemendukbangga/BKKBN, kata Prof. Budi, memiliki mandat strategis dalam tata kelola kependudukan untuk menjaga keseimbangan populasi. Supply berupa penduduk berkualitas pendidikan, keterampilan, kompetensi  sementara demand berupa ketersediaan industri dan dunia usaha. Ketika populasi produktif tidak terserap dunia kerja, produktivitas negara terancam.

Menuju Indonesia Emas 2045, Prof. Budi menguraikan sejumlah prasyarat seluruh penduduk menempuh wajib belajar 13 tahun, memiliki keterampilan profesi dan sertifikat kompetensi, terserap sebagai job seeker atau menjadi job creator, berkontribusi melalui pajak penghasilan, serta memperoleh perlindungan sosial yang memadai.

Ia mengibaratkan strategi pembangunan seperti mendesain sepeda. “Kalau stand kecil, roda terlalu besar, atau rantai putus, tidak mungkin sepeda itu sampai ke tujuan. Begitu juga dengan pembangunan seluruh komponen harus selaras dan proporsional,” ujarnya.

Prof. Budi juga mengingatkan mahasiswa untuk meningkatkan nilai jual melalui sertifikat kompetensi yang compatible dengan minat akademik. Ia mendorong kampus membangun sistem identifikasi kebutuhan pasar tenaga kerja melalui gathering rutin bersama HRD mitra. Dari forum itu kampus dapat memetakan kebutuhan industri, menyiapkan kurikulum dan pelatihan tambahan, sekaligus menutup ketidaksesuaian antara output pendidikan dan kebutuhan dunia kerja. Selain sebagai tenaga kerja, mahasiswa juga didorong menjadi pelaku wirausaha (job creator) dan bagian dari rantai pasok produksi maupun pemasaran.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Universitas Tadulako, Prof. Dr. M. Rusyadi H., M.Si, dalam sambutannya menyoroti fenomena kependudukan yang menunjukkan peningkatan signifikan jumlah perempuan berpendidikan dan produktif di masa mendatang.

“Lebih banyak perempuan nanti, mudah-mudahan rumah tangga menjadi lebih bagus ke depan. Kaum terdidik itu sekarang didominasi oleh perempuan,” ujarnya.

Ia mencontohkan bahwa dulu hanya satu perempuan masuk jurusan Fisika Unhas, namun kini jumlahnya sudah mencapai 80 persen. Lannyolla

 

Penulis: Lannyolla

Editor: Budiman Jaya

Foto: Kemendukbangga Sulteng

Tanggal Rilis: 45982

Waktu: Pk. 21.21 WITA

 

PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah

ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com

Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37

Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111

Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng

Facebook: BKKBNSulteng

Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng

TikTok: kemendukbanggasulteng

YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng

www.sulteng.kemendukbangga.go.id

 

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).