Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Sulteng Siap Sukseskan AKSI KBPP 2026
Palu, 12 Juni 2026 — Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan AKSI KBPP (Akselerasi Capaian Keluarga Berencana Pascapersalinan) dan Kelas AMAN (Kelas Ayah Idaman) Tahun 2026 secara virtual. Kegiatan ini diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kabupaten/kota, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ketua IPeKB Provinsi dan Kabupaten/Kota, Penyuluh Keluarga Berencana (PKB)/Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), serta berbagai mitra kerja terkait.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Nuryamin, S.TP., M.M., menegaskan bahwa masa pascapersalinan merupakan periode penting yang membutuhkan dukungan seluruh pihak, terutama suami. “Masa pascapersalinan merupakan fase yang sangat penting dan kompleks. Pada periode ini, peran ayah sangat dibutuhkan dalam mendukung kesehatan ibu dan bayi. Keterlibatan suami juga memiliki kaitan yang erat dengan upaya menurunkan angka kematian ibu dan anak,” ujar Nuryamin.
AKSI KBPP 2026 merupakan upaya Kemendukbangga/BKKBN untuk mempercepat capaian pelayanan KB Pascapersalinan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Program ini berfokus pada peningkatan pelayanan KBPP di fasilitas kesehatan serta pelaksanaan Kelas AMAN guna mendorong keterlibatan ayah dalam mendukung kesehatan reproduksi dan pengasuhan anak.
Dalam pemaparannya, Ketua Tim Kerja Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Liana Dewi Taufiq, S.E., M.M., menyampaikan bahwa Sulawesi Tengah mendapat target pelayanan KB Pascapersalinan sebanyak 31.310 akseptor dari 1.823 fasilitas pelayanan kesehatan. Selain itu, Kelas AMAN akan dilaksanakan pada 28 Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) di 13 kabupaten/kota.
Melalui Kelas AMAN, para calon ayah maupun ayah yang baru memiliki anak akan mendapatkan edukasi mengenai kesehatan reproduksi, pentingnya dukungan selama masa kehamilan dan pascapersalinan, pengambilan keputusan terkait kontrasepsi, hingga peran ayah dalam pengasuhan anak. Kehadiran program ini diharapkan dapat membangun komunikasi yang lebih baik dalam keluarga sehingga keputusan terkait kesehatan reproduksi dapat dilakukan secara bersama dan lebih matang.
Keberhasilan AKSI KBPP dan Kelas AMAN tidak hanya diukur dari tingginya capaian pelayanan, tetapi juga dari kualitas pembinaan, keberlanjutan pelaporan, serta meningkatnya pemahaman dan dukungan keluarga terhadap kesehatan ibu dan anak. Oleh karena itu, AKSI KBPP dan Kelas AMAN diharapkan mampu memperluas akses pelayanan KB yang berkualitas, meningkatkan kesehatan ibu dan bayi, serta mewujudkan keluarga yang sehat, sejahtera, dan berkualitas di Sulawesi Tengah. LD/NN
Penulis: 1. Liana Dewi Taufiq
2. Herdiana,
Editor:
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46188
Waktu: Pk. Jumat, 12 Juni 2026 WITA
PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

