TP PKK Sulteng Luncurkan Inovasi “Berani Pelita Hati” di Donggala

Tanantovea - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Sulawesi Tengah meluncurkan Program Inovasi BERANI “Pelita Hati” (Peduli Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting) di Kabupaten Donggala sebagai pilot project, Sabtu (20/12/2025). Program ini menjadi bentuk kolaborasi TP PKK Provinsi Sulawesi Tengah dengan Tim Pencegahan Percepatan Penurunan Stunting (TP3S) Provinsi Sulawesi Tengah.
Kabupaten Donggala dipilih sebagai lokasi percontohan karena prevalensi stunting masih tergolong tinggi, yakni 29,6 persen, dan masuk dalam tiga kabupaten dengan angka stunting tertinggi di Sulawesi Tengah. Program ini terfokus di Kecamatan Tanantovea, khususnya Desa Nupabomba, juga di Kecamatan Banawa Kelurahan Ganti.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan, penanganan stunting harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan karena menyangkut masa depan generasi.
“Stunting itu penyakit, bukan karena ibunya tidak sayang anak. Sekarang negara sudah maju, kita tidak boleh lagi berjudi dengan masa depan anak-anak kita,” tegas Gubernur.
Ia mendorong agar intervensi dilakukan secara langsung dan konsisten hingga tingkat keluarga. Bahkan, Gubernur mengusulkan skema pemberian bantuan gizi harian kepada ibu melalui desa sebagai bagian dari uji coba selama enam bulan di Desa Nupabomba dan Kelurahan Ganti.
“Kalau berhasil, ini kita jadikan pola penanganan stunting di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Peluncuran program ini juga memperkuat komitmen daerah setelah Sulawesi Tengah bersama Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara ditetapkan sebagai tiga provinsi penerima Dana Insentif Fiskal (DIF) tahun berjalan atas kinerja penurunan stunting.
Penulis: Lannyolla
Editor: Budiman Jaya
Foto: Kemendukbangga Sulteng
Tanggal Rilis: 20 Desember 2025
Waktu: Pk. 18.42 WITA
PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).