Kementerian Kependudukan &

Pembangunan Keluarga/BKKBN

Provinsi Sulawesi Tengah

2 anak lebih sehat

Geografi & Demografi Sulawesi Tengah

 

Informasi geografi & demografi provinsi sulawesi tengah

Program

 

Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Inovasi Program

 

Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Kabar Berita

Warga Poso Minati Implant 1 Batang


POSO – Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Nuryamin, S.TP., M.M., melaksanakan penggerakan sistem tata kelola alat kontrasepsi di sejumlah puskesmas di Kecamatan Lore Barat dan Lore Selatan, Kabupaten Poso, pada 15 Oktober 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan, ketersediaan, dan pelaporan alat kontrasepsi berjalan sesuai kondisi di lapangan.

Dalam kunjungannya ke Puskesmas Lengkeka, Kecamatan Lore Barat, Nuryamin berdialog dengan Bidan Mardiana Ndonga, S.Tr.Keb., selaku penanggung jawab bidang keluarga berencana (KB), untuk mengetahui kondisi pengelolaan alat kontrasepsi di fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.

Menanggapi pertanyaan mengenai tata kelola alat kontrasepsi, Mardiana menyampaikan bahwa pengelolaannya selama ini berjalan dengan aman. Ia juga mengungkapkan bahwa implan satu batang menjadi salah satu metode kontrasepsi yang paling diminati masyarakat.

“Selama ini pengelolaan alat kontrasepsi di Puskesmas Lengkeka berjalan dengan aman. Untuk penggunaan, yang paling banyak diminati masyarakat di sini adalah implan satu batang,” ujar Mardiana.

Dalam dialog tersebut, Nuryamin menyoroti laporan penggunaan alat kontrasepsi melalui Sistem Informasi Rantai Pasok Alat dan Obat Kontrasepsi (SIRIKA) yang tercatat masih sangat rendah. Kondisi ini dapat menimbulkan persepsi bahwa persediaan alat kontrasepsi di Sulawesi Tengah masih mencukupi sehingga berpotensi memengaruhi perencanaan pengadaan untuk tahun berikutnya.

“Kalau laporan penggunaan alat kontrasepsi di SIRIKA masih sangat rendah, kita bisa dianggap masih memiliki banyak stok. Dampaknya, alokasi pengadaan untuk tahun depan bisa dikurangi dalam jumlah yang cukup besar. Karena itu, kami berharap operator puskesmas melaporkan ketersediaan dan penggunaan alat kontrasepsi sesuai kondisi riil di lapangan,” tegas Nuryamin.

Sementara itu, operator Puskesmas Lengkeka, Kirei Wengkau, A.Md.Keb., menjelaskan bahwa keterbatasan jaringan internet menjadi salah satu kendala dalam proses pelaporan melalui SIRIKA. Kondisi tersebut semakin menyulitkan ketika terjadi pemadaman listrik.

“Kendala yang kami hadapi selama ini adalah jaringan internet yang sulit dijangkau. Apalagi kalau listrik padam, jaringan semakin sulit sehingga proses pelaporan melalui sistem ikut terhambat,” jelas Kirei.

Kunjungan kemudian dilanjutkan ke Puskesmas Gintu. Dalam kesempatan tersebut, Nuryamin berdialog dengan Bidan Yuli selaku operator alat kontrasepsi. Bidan Yuli menyampaikan bahwa kendala jaringan juga menjadi tantangan dalam pelaporan melalui SIRIKA.

“Kendala yang kami hadapi juga sama, terutama jaringan internet yang tidak selalu stabil. Karena itu, kami setuju jika diadakan pertemuan secara daring bagi para operator agar kendala yang dihadapi bisa dibahas bersama,” ungkap Bidan Yuli.

Menanggapi usulan tersebut, Nuryamin menyambut baik rencana pertemuan daring sebagai salah satu upaya memperkuat pengawasan dan koordinasi pelaporan melalui SIRIKA. Ia menilai pertemuan tersebut penting untuk menyamakan pemahaman sekaligus memastikan pelaporan dilakukan secara rutin dan sesuai kondisi di lapangan.

“Bagusnya kita adakan pertemuan melalui Zoom dengan mengundang seluruh operator alat kontrasepsi di puskesmas. Pertemuan ini penting untuk mengawasi pelaksanaan pelaporan melalui SIRIKA, membahas kendala yang dihadapi, dan memastikan data yang dilaporkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Agar lebih fokus dan terarah, pertemuan bisa dilaksanakan berdasarkan kabupaten,” ujar Nuryamin.

Melalui kegiatan ini, Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah mendorong penguatan koordinasi dan ketepatan pelaporan alat kontrasepsi di tingkat fasilitas pelayanan kesehatan. Data yang akurat menjadi dasar penting dalam perencanaan kebutuhan dan pengadaan, sehingga ketersediaan alat kontrasepsi dapat terjaga dan pelayanan keluarga berencana kepada masyarakat tetap berjalan optimal.W.A

Penulis: Moh. Awal Wahyudin
Editor: Sakkirang
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46311
Waktu: Pk. Kamis, 15 Oktober 2026 WITA

PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).