Wujudkan ASN Profesional, Tiga Pegawai Ikuti Penilaian Kompetensi Berbasis CACT

Palu – Dalam upaya berkelanjutan meningkatkan kompetensi dan mendukung pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN), Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah menugaskan sejumlah pegawainya untuk mengikuti kegiatan penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural jabatan fungsional penata kependudukan dan keluarga berencana tahun 2025. Kegiatan ini difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bagian dari upaya nasional dalam menilai dan memetakan potensi ASN sesuai standar kompetensi jabatan. (31/10/2025)
Metode yang digunakan dalam pelaksanaan penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural ini menggunakan Computer Assisted Competency Test (CACT). Tercatat tiga nama yang mengikuti tahapan ini, yaitu:
* Irmawati, S.E., M.M. – Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah
* Aprianto Parubak, S.Sos., M.A.P. – Penata KKB Ahli Muda
* Latifah Awad Djibran, S.E., M.M. – Penata KKB Ahli Muda
Pelaksanaan penilaian kompetensi dilakukan di lokasi yang berbeda. Sekretaris Perwakilan melaksanakan di Kantor Regional II BKN Surabaya, sementara dua Penata KKB Ahli Muda mengikuti kegiatan serupa di UPT BKN Palu.
Pelaksanaan penilaian kompetensi ini menjadi bagian krusial dari tahapan pengembangan karir menuju jenjang jabatan Penata KKB Ahli Madya. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan langkah strategis Kemendukbangga dalam mewujudkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan senantiasa berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Penulis: Moh. Awal Wahyudin
Editor: Pelaksana
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 31 Oktober 2025
Waktu: Pk. 15.09 WITA
PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).