Kementerian Kependudukan &

Pembangunan Keluarga/BKKBN

Provinsi Sulawesi Tengah

2 anak lebih sehat

INformaSi digiTAL (INSTAL) seputar Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana)

di Provinsi Sulawesi Tengah

Geografi & Demografi Sulawesi Tengah

 

Informasi geografi & demografi provinsi sulawesi tengah

Program

 

Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Inovasi Program

 

Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Buletin Stunting Sulteng

Kabar Berita

2025, Realisasi DAK 95,25%

 

Palu - Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Program Bangga Kencana di Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025 mencapai 95 persen dari total anggaran sekitar Rp63 miliar. Capaian tersebut meningkat sekitar 5 persen dibanding tahun 2024 yang berada di angka 90 persen.

Hal ini disampaikan dalam Pra Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program Bangga Kencana Provinsi Sulawesi Tengah yang diikuti OPD KB dari 13 kabupaten/kota se-Sulteng di Grand The Sya Hotel, Rabu (11/3/2026).
Sekretaris Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah, Irmawati, mengatakan peningkatan realisasi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memanfaatkan anggaran program kependudukan dan keluarga berencana untuk pelayanan masyarakat.

“Alhamdulillah realisasi DAK tahun 2025 mencapai 95 persen. Ini meningkat sekitar lima persen dibanding tahun 2024 yang berada di angka 90 persen,” ujarnya.

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menjalankan berbagai program Bangga Kencana di daerah.

Namun, ia mengingatkan bahwa pada tahun 2026 hanya tersedia DAK nonfisik, dengan jumlah anggaran yang hampir setengah dari tahun sebelumnya, sehingga perencanaan kegiatan harus lebih fokus dan tepat sasaran.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Data dan Informasi BKKBN Sulawesi Tengah, Aprianto Parubak, menjelaskan masih terdapat beberapa daerah yang realisasi DAK Non Fisik tahun 2025 di bawah 90 persen, yakni Kabupaten Morowali dan Banggai.

Untuk DAK fisik, realisasi tercatat 94,35 persen, dengan catatan untuk Kabupaten Morowali Utara dan Banggai yang masih berada di bawah angka 90 persen. Aprianto menambahkan, alokasi pagu terbesar DAK BOKB tahun 2026 dimiliki Kota Palu dan Kabupaten Parigi Moutong.

“Anggaran ini adalah amanah yang harus dimanfaatkan dengan baik. Karena itu penyusunan RKA diharapkan benar-benar mencerminkan prioritas program, khususnya penurunan stunting dan peningkatan kesertaan ber-KB,” jelasnya.

Dalam Pra Rakorda tersebut juga disampaikan bahwa pada kegiatan Pelayanan KB Serentak Tahun 2025 di Wilayah Prioritas, dua daerah yakni Parigi Moutong dan Morowali tidak menjadi wilayah pemantauan khusus karena capaian pelayanan KB di daerah tersebut sudah diatas nasional untuk demand satisfied dan Unmetneed. Lannyolla

Penulis: Lanny Yolistina Lameanda,
Editor: Sakkirang
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 10 Maret 2026
Waktu: Pk. Rabu, 11 Maret 2026 WITA

PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).