Kementerian Kependudukan &

Pembangunan Keluarga/BKKBN

Provinsi Sulawesi Tengah

2 anak lebih sehat

INformaSi digiTAL (INSTAL) seputar Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana)

di Provinsi Sulawesi Tengah

Geografi & Demografi Sulawesi Tengah

 

Informasi geografi & demografi provinsi sulawesi tengah

Program

 

Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Inovasi Program

 

Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Buletin Stunting Sulteng

Kabar Berita

Ayah Teladan Bukan Sekedar Gelar, Tapi Tanggungjawab

 

Camat Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Aswar H. DM. Mamuju, SE, membuka kegiatan Peningkatan Peran Kelompok dan Motivator KB Pria dalam Rangka Mendukung Program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang digelar di Balai Desa Laemanta, Selasa (4/11/2025).

 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Kerja Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) berkolaborasi dengan Tim Kerja Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Keluarga (KSPK) Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah.

 

Dalam sambutannya, Aswar menyampaikan apresiasi atas inisiatif pelaksanaan program GATI yang dinilai sejalan dengan semangat dan tujuan BKKBN dalam mewujudkan keluarga sejahtera. “Program BKKBN dari dulu sampai sekarang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat. Bahkan 10 Langkah PLKB masih saya terapkan di setiap wilayah tempat saya bertugas. Kalau saya ditawari jadi pengurus GATI, saya siap. Bahkan kalau pensiun nanti dan dipilih jadi ayah teladan, saya bersedia," ungkapnya.

 

Aswar juga menekankan bahwa menjadi ayah teladan bukan hanya tentang gelar, melainkan tentang tanggung jawab dan keteladanan dalam keluarga. “Sehebat-hebatnya laki-laki, tetap ada ras terkuat di dunia yaitu perempuan. Laki-laki bukan takut sama istri, tapi menghargai dan mau mengalah,” tuturnya yang disambut tawa peserta.

 

Menurutnya, GATI menjadi gerakan penting untuk memperkuat peran pria dalam keluarga, terutama dalam hal pengasuhan dan pembentukan karakter anak.

 

Sementara itu, Julianty, SKM, anggota Tim Kerja Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi yang mewakili Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, turut menyampaikan sambutan sekaligus arahan dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa sudah saatnya pria turut aktif dalam program Keluarga Berencana. “Selama ini program KB identik dengan perempuan. Sekarang waktunya pria mengambil peran. Saat ini partisipasi pria dalam KB baru sekitar 37,5 persen, jadi masih perlu terus kita tingkatkan,” jelasnya.

 

Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, Camat Kasimbar bersama perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi mengukuhkan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) Desa Laemanta. Pengukuhan ini menjadi langkah nyata dalam mendorong keterlibatan pria sebagai figur penggerak keluarga berkualitas. Selain itu, turut dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada motivator KB Pria Kecamatan Kasimbar. AA

 

Penulis: Akbar

Editor: Pelaksana

Foto:

Tanggal Rilis: 45965

Waktu: Pk. 16 WITA

 

PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah

ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com

Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37

Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111

Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng

Facebook: BKKBNSulteng

Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng

TikTok: kemendukbanggasulteng

YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng

www.sulteng.kemendukbangga.go.id

 

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

 

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;

 

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).