Kementerian Kependudukan &

Pembangunan Keluarga/BKKBN

Provinsi Sulawesi Tengah

2 anak lebih sehat

Geografi & Demografi Sulawesi Tengah

 

Informasi geografi & demografi provinsi sulawesi tengah

Program

 

Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Inovasi Program

 

Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Kabar Berita

BKKBN Edukasi 1000 Pelajar Touna Batasi Screen Time


Tojo Una-Una – Edukasi kesehatan reproduksi tidak hanya membahas perubahan fisik saat remaja, tetapi juga kebiasaan digital yang memengaruhi kesehatan tubuh dan mental. Melalui materi bertajuk Screen Time dan Diriku, sekitar 1.000 pelajar diajak membatasi penggunaan gawai upaya menjaga kesehatan reproduksi, kesehatan mental, dan kualitas hidup. Materi tersebut disampaikan oleh Sarjana Psikologi, Herdiana dari tim kerja KB dan Kesehatan Reproduksi di hari kedua Jambore Penyuluh KB / Petugas Lapangan KB Sulteng, Kamis (30/7/2026) di Tojo Una-Una.

Salah satu sesi yang menarik perhatian siswa adalah ketika mereka diminta membuka fitur screen time pada telepon genggam masing-masing. Hasilnya, beberapa pelajar mendapati durasi penggunaan gawai mencapai sekitar 10 jam dalam sehari. Angka tersebut jauh melampaui anjuran penggunaan layar untuk aktivitas di luar kebutuhan belajar yang idealnya dibatasi sekitar dua jam per hari.

Menurut Herdiana, kebiasaan remaja yang kini seolah menjadi "bestie" dengan telepon genggam perlu mendapat perhatian. Penggunaan gawai bukanlah hal yang salah, tetapi harus dilakukan secara bijak agar tidak berdampak buruk bagi kesehatan.

"Handphone bukan musuh. Yang perlu dikendalikan adalah cara kita menggunakannya agar tetap memberi manfaat, bukan sebaliknya," ujarnya.

Ia menjelaskan, screen time yang tidak terkontrol dapat memengaruhi berbagai aspek kehidupan remaja, mulai dari kesehatan fisik, perkembangan psikologis, hingga hubungan sosial. Kurangnya aktivitas fisik menjadi salah satu dampak yang perlu diwaspadai. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam materi, sekitar 60 persen remaja di Indonesia belum memenuhi anjuran aktivitas fisik minimal 60 menit setiap hari, bahkan hampir seluruh remaja dinilai kurang aktif bergerak. Kondisi tersebut meningkatkan risiko gangguan pola tidur, kelebihan berat badan, hingga sindrom metabolik, yaitu kumpulan gangguan kesehatan yang meningkatkan risiko penyakit jantung dan diabetes di kemudian hari.

Di sisi lain, penggunaan media sosial secara berlebihan juga meningkatkan risiko cyberbullying. Remaja dapat menjadi pelaku maupun korban perundungan melalui kata-kata yang merendahkan di dunia maya. Pengalaman tersebut berpotensi menurunkan rasa percaya diri dan memengaruhi kesehatan mental.

Dalam sesi diskusi, Herdiana juga mengajak para pelajar mengkritisi citra tubuh yang mereka lihat di media sosial. Ia meminta siswa menyebutkan tokoh atau artis yang diidolakan, mulai dari artis lokal hingga artis Korea, kemudian membahas bagaimana foto dan video di media sosial sering kali telah melalui proses penyuntingan dan penggunaan filter.

Menurut dia, tidak sedikit remaja yang kemudian menjadikan apa yang dilihat di media sosial sebagai standar untuk menilai diri sendiri. Padahal, tampilan tersebut belum tentu mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

"Jangan membandingkan diri dengan apa yang ada di media sosial, karena yang terlihat belum tentukenyataan," katanya.

Ia mengajak para pelajar mulai menerapkan kebiasaan digital yang lebih sehat dengan membatasi screen time, menghindari penggunaan telepon genggam menjelang tidur, memperbanyak aktivitas fisik, serta meluangkan lebih banyak waktu untuk berinteraksi secara langsung dengan keluarga dan teman sebaya. Lannyolla

Penulis: Lanny Yolistina Lameanda,
Editor: Sakkirang
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46234
Waktu: Pk. Kamis, 30Juli 2026 WITA

PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).