Kementerian Kependudukan &

Pembangunan Keluarga/BKKBN

Provinsi Sulawesi Tengah

2 anak lebih sehat

Geografi & Demografi Sulawesi Tengah

 

Informasi geografi & demografi provinsi sulawesi tengah

Program

 

Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Inovasi Program

 

Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Kabar Berita

BKKBN & OPD KB Akan Bentuk Forum Mutu Pelayanan KB


Palu, 20 Agustus 2026 — Tim Kerja Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Sosialisasi Keputusan Bersama (SKB) 4 Kementerian/Lembaga tentang Pengendalian Mutu Pelayanan KB tingkat Kabupaten/Kota melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Dinas OPD KB, Kepala Bidang KB atau pengelola KB pada OPD KB Kabupaten/Kota, serta Ketua DPC IPeKB se-Sulawesi Tengah. Sosialisasi ini merupakan bagian dari tahapan pembentukan Forum Koordinasi Pengendalian Mutu Pelayanan KB di tingkat Kabupaten/Kota, sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan KB.

Pemaparan dan penguatan materi disampaikan oleh Ketua Tim Kerja KBKR, Ibu Liana Dewi Taufiq, SE., M.M., yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan pengendalian mutu pelayanan KB. Selanjutnya, Ibu Annidhama, S.Sos., menjelaskan secara rinci tugas dan fungsi masing-masing mitra dalam Forum Koordinasi Pengendalian Mutu Pelayanan KB tingkat Kabupaten/Kota. Forum tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah yang membidangi urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana, kesehatan, serta penyediaan dan pengendalian mutu/kualitas alat dan obat kontrasepsi, dengan Bupati/Wali Kota sebagai pengawas.

Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan bahwa pihak Kabupaten/Kota masih menunggu surat dari tingkat provinsi sebagai dasar pembentukan Forum Koordinasi melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Bupati/Wali Kota. Menanggapi hal tersebut, disampaikan bahwa SK pembentukan Forum Koordinasi tingkat Provinsi Sulawesi Tengah saat ini masih dalam proses dan menunggu penandatanganan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, yang selanjutnya menjadi dasar untuk ditindaklanjuti pada tingkat Kabupaten/Kota. Ibu Liana Dewi kemudian menyampaikan batas waktu pengumpulan draft SK Kabupaten/Kota paling lambat 3 September 2026, dan diharapkan apabila memungkinkan draft tersebut telah dilengkapi dengan tanda tangan Bupati/Wali Kota. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembentukan Forum Koordinasi Pengendalian Mutu Pelayanan KB di seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah serta memperkuat pelaksanaan pengendalian mutu pelayanan KB secara terkoordinasi dan berkelanjutan. - DK

Penulis: Dekana Eka Ramadhan
Editor: Sakkirang
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46257
Waktu: Pk. Kamis, 20 Agustus 2026 WITA

PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).