Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah terus menguatkan komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani melalui Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) WBK menuju WBBM Tahun 2026.
Langkah ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi wujud nyata perubahan budaya kerja—menguatkan integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap program berjalan transparan dan akuntabel. Dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), kita bergerak bersama, menyatukan komitmen, memperkuat kolaborasi, dan menghadirkan pelayanan yang semakin prima bagi masyarakat.
Mari jadikan tahun 2026 sebagai momentum percepatan reformasi birokrasi. Dengan semangat kebersamaan dan integritas, kita wujudkan BKKBN Sulawesi Tengah yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan terbaik. - RR
.
.
Program Prioritas Kemendukbangga/BKKBN :
-GENTING (Gerakan Orang Tua Cegah Stunting)
-TAMASYA (Taman Asuh Sayang Anak)
-GATI (Gerakan Ayah Teladan Indonesia)
-SIDAYA (Lansia Berdaya)
-AI_Super Apps Keluarga (SIAP BAHAGIA)
-Ayah Hadir
PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).