Kementerian Kependudukan &

Pembangunan Keluarga/BKKBN

Provinsi Sulawesi Tengah

2 anak lebih sehat

Geografi & Demografi Sulawesi Tengah

 

Informasi geografi & demografi provinsi sulawesi tengah

Program

 

Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Inovasi Program

 

Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Kabar Berita

BKKBN Sulteng Edukasi KKA kepada TPA


Tim Kerja Pembangunan Keluarga Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Kegiatan Pendampingan Kualitas Pengasuhan di TAMASYA dan BKB Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (12/05/26) di Ruang Pola BKKBN Sulawesi Tengah. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pengasuhan anak usia dini melalui peningkatan kapasitas pengasuh, kader, dan pendamping keluarga dalam mendukung tumbuh kembang anak yang optimal.

Dalam laporannya, Suryani melaporkan, “Anak merupakan investasi masa depan bangsa, sehingga pemenuhan gizi, kesehatan, kasih sayang, dan stimulasi tumbuh kembang harus menjadi perhatian bersama. Melalui penguatan kapasitas keluarga, pengasuh, kader, dan pendamping, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong pengasuhan positif serta deteksi dini tumbuh kembang anak sebagai langkah strategis percepatan penurunan stunting dan mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.”

Sementara itu, dalam sambutannya, Tenny C Soriton menyampaikan, “Pengasuhan anak sejak usia dini bukan hanya tentang pengawasan fisik dan fasilitas, tetapi juga memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, penuh kasih sayang, serta terpantau tumbuh kembangnya secara optimal. Melalui penguatan kualitas pengasuhan di Tamasya/TPA, sertifikasi pengasuh, dan pemantauan perkembangan anak melalui KKA, diharapkan tercipta sistem pengasuhan yang mampu melindungi anak sekaligus mendukung percepatan pembangunan keluarga berkualitas.”

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu mengenai Prosedur Permohonan dan Alur Perizinan TPA/TAMASYA, serta narasumber dari Ikatan Dokter Anak Indonesia Cabang Sulawesi Tengah yang membawakan materi tentang Cara Penggunaan dan Pengisian Kartu Kembang Anak (KKA)

Peserta kegiatan berjumlah 35 orang secara luring yang berasal dari 5 TPA/TAMASYA di Kota Palu, PKB pendamping, kader BKB dari Persit Chandra Kirana Palaka Wira, serta internal Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah. Selain itu, kegiatan juga diikuti secara daring oleh peserta dari kabupaten yang telah memiliki TAMASYA atau TPA.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara keluarga, pengasuh, kader, dan lintas sektor dalam mewujudkan lingkungan pengasuhan yang aman, ramah anak, dan berkualitas guna mendukung terwujudnya generasi emas Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. A.T

Penulis: Alprianto Tunggul
Editor:
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46155
Waktu: Pk. Selasa, 12 Mei 2026 WITA

PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).