Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
BKKBN Sulteng Nilai 6 OPD KB Terbaik
Palu – Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah melakukan penilaian terhadap enam Organisasi Perangkat Daerah yang membidangi urusan Keluarga Berencana (OPD KB) di kabupaten/kota pada 5–7 Agustus 2026. Penilaian ini merupakan bagian dari rangkaian Parasamya Karya Kencana untuk menentukan nominasi terbaik Sulawesi Tengah yang akan diajukan mengikuti penilaian tingkat pusat.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Nuryamin, S.TP., M.M., menegaskan bahwa penilaian tersebut bukan sekadar seremoni. Ia ingin memastikan dukungan anggaran, baik melalui APBD maupun APBN, benar-benar diterjemahkan menjadi program dan layanan KB yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Enam daerah yang dinilai terbagi dalam dua kategori. Kategori wilayah khusus diwakili Kota Palu, Kabupaten Morowali Utara, dan Kabupaten Sigi. Sementara itu, kategori kepadatan Pasangan Usia Subur (PUS) diwakili Kabupaten Buol, Kabupaten Parigi Moutong, dan Kabupaten Tojo Una-Una. Masing-masing kategori akan menetapkan satu daerah untuk dinominasikan mengikuti penilaian tingkat pusat.
Penilaian mencakup sejumlah aspek, mulai dari tata kelola anggaran, capaian program pelayanan, ketertiban pencatatan dan pelaporan, hingga inovasi daerah dalam pengelolaan program KB.
Inovasi menjadi salah satu bagian penting yang dilihat dalam penilaian. Bukan hanya gagasan di atas kertas, inovasi yang dinilai merupakan upaya yang telah diterapkan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Sejumlah daerah, misalnya, telah menghadirkan layanan KB gratis, sementara daerah lainnya mengembangkan layanan bergerak yang mendatangi masyarakat hingga wilayah yang sulit dijangkau.
Upaya tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pengelolaan program KB tidak hanya tercermin dari capaian angka, tetapi juga dari kemampuan pemerintah daerah menghadirkan layanan yang mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui penilaian Parasamya Karya Kencana, Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah berharap praktik-praktik baik yang telah dikembangkan oleh pemerintah daerah dapat terus dipertahankan, diperluas, dan menjadi inspirasi bagi daerah lainnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan KB. - NN
Penulis: Herdiana,
Editor: Sakkirang
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46243
Waktu: Pk. Rabu, 5 Agustus 2026 WITA
PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).


