Kementerian Kependudukan &

Pembangunan Keluarga/BKKBN

Provinsi Sulawesi Tengah

2 anak lebih sehat

Geografi & Demografi Sulawesi Tengah

 

Informasi geografi & demografi provinsi sulawesi tengah

Program

 

Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Inovasi Program

 

Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Kabar Berita

BKKBN Sulteng Perkuat MII demi Pelayanan KB Berkualitas

Palu – Kualitas pelayanan keluarga berencana (KB) tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan alat kontrasepsi, tetapi juga oleh kualitas informasi yang diterima setiap calon akseptor sebelum menentukan pilihannya. Hal tersebut menjadi fokus dalam Forum Koordinasi Peningkatan Kualitas Pelayanan KB melalui Peningkatan Indeks Informasi Metode KB (MII) bagi Mitra yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Palu, Rabu (15/7). Kegiatan ini dihadiri OPD KB Kota Palu, PC IBI Kota Palu dan Kabupaten Sigi, pengelola pelayanan KB di rumah sakit dan puskesmas Kota Palu dan Kabupaten Sigi, bidan Tempat Praktik Bidan Mandiri (TPBM) peserta Kelas Ayah Idaman (AMAN), serta PKB/PLKB pendamping.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Nuryamin, S.TP., M.M., secara daring, menegaskan bahwa pelayanan KB yang berkualitas harus memastikan setiap akseptor memperoleh informasi yang benar sebelum menentukan pilihan kontrasepsi. "Pelayanan KB harus terus kita tingkatkan kualitasnya agar masyarakat semakin memahami metode kontrasepsi yang dipilih. Akseptor berhak mendapatkan informasi yang benar, lengkap, objektif, dan mudah dipahami, termasuk mengenai manfaat, efek samping, maupun kondisi kesehatan yang perlu diperhatikan agar kontrasepsi tetap aman dan efektif," ujarnya.

Materi pertama disampaikan oleh dr. Irwan Muhaemin, Sp.OG., Pengurus Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Provinsi Sulawesi Tengah, yang mengangkat strategi Pelayanan KB di Rumah Sakit (PKBRS) dalam meningkatkan kualitas pelayanan KB. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan PKBRS sangat bergantung pada optimalisasi pelayanan KB Pascapersalinan (KBPP), karena masa perawatan ibu setelah melahirkan merupakan momentum terbaik untuk memberikan konseling dan pelayanan kontrasepsi. Dalam sesi diskusi, dr. Irwan menekankan bahwa keputusan penggunaan kontrasepsi harus didasarkan pada pemahaman yang benar dari akseptor melalui konseling yang komprehensif, bukan dipengaruhi oleh mitos yang beredar di masyarakat.

Selanjutnya, Dr. Apt. Syafika Alaydrus, M.Si. memaparkan materi mengenai peningkatan kualitas alat dan obat kontrasepsi (alokon) serta Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) di fasilitas pelayanan kesehatan. Ia menjelaskan bahwa mutu pelayanan tidak hanya ditentukan oleh tenaga kesehatan, tetapi juga oleh kualitas produk yang digunakan. Penyimpanan alokon harus memenuhi standar suhu dan tata kelola yang baik karena penyimpanan yang tidak sesuai dapat menurunkan stabilitas, kualitas, dan efektivitas kontrasepsi.

Materi berikutnya disampaikan oleh Dr. Fitri Sulistiyani, M.Kes. mengenai Konseling KB Berbasis Method Information Index (MII) sebagai Indikator Kualitas Pelayanan Keluarga Berencana. Ia menjelaskan bahwa MII digunakan untuk mengukur apakah akseptor telah memperoleh informasi yang memadai sebelum menggunakan kontrasepsi. Konseling dinilai berkualitas apabila akseptor mengetahui pilihan metode kontrasepsi lain, memahami efek samping dari metode yang dipilih, serta mengetahui langkah yang harus dilakukan apabila mengalami efek samping.

Forum juga menghadirkan Liana Dewi Taufiq, S.E., M.M., Ketua Tim Kerja Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, yang memaparkan kegiatan prioritas KBKR Tahun 2026, serta penambahan Metode Amenorea Laktasi (MAL) dalam perhitungan capaian KBPP. Sementara itu, Agung Aeraningsih, S.K.M., M.M. dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kota Palu menjelaskan pelaksanaan Dana Penggerakan Pelayanan KB Tahun 2026 sebagai salah satu dukungan untuk memperkuat pelaksanaan pelayanan KB di lapangan.

Melalui forum koordinasi ini, Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah berharap seluruh mitra pelayanan semakin memperkuat kualitas konseling, pengelolaan pelayanan, serta koordinasi lintas sektor sehingga masyarakat memperoleh informasi kontrasepsi yang benar, lengkap, dan mudah dipahami. Dengan demikian, setiap pasangan usia subur dapat memilih metode kontrasepsi yang aman, efektif, dan sesuai kebutuhannya untuk mewujudkan keluarga yang sehat, berkualitas, dan terencana. - NN

Penulis: Herdiana,
Editor: Sakkirang, Budiman Jaya
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46219
Waktu: Pk. Rabu, 15 Juli 2026 WITA

PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).