Kementerian Kependudukan &

Pembangunan Keluarga/BKKBN

Provinsi Sulawesi Tengah

2 anak lebih sehat

INformaSi digiTAL (INSTAL) seputar Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana)

di Provinsi Sulawesi Tengah

Geografi & Demografi Sulawesi Tengah

 

Informasi geografi & demografi provinsi sulawesi tengah

Program

 

Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Inovasi Program

 

Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Buletin Stunting Sulteng

Kabar Berita

Bkkbn Harapkan Dukungan PKK Untuk Program Prioritas


Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah melalui Tim Kerja Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) melaksanakan kegiatan silaturahmi ke Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (9/2/26).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyampaikan undangan sekaligus menjalin koordinasi terkait pelaksanaan kegiatan Promosi dan Sosialisasi Program Prioritas Pembangunan Keluarga yang akan diselenggarakan oleh kedeputian keluarga sejahtera dan pemberdayaan keluarga (kspk) secara daring pada Kamis, 26 Februari 2026.

Pada pertemuan ini, tim kerja KSPK bertemu dengan Wakil Ketua Pokja 1 Sukarti dan Sekretaris Pokja 1 Meisyura.

Dalam kunjungannya Ketua Tim Kerja 2, dr. Rosalia Palinggi, M.KM, menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan kunjungan awal sebelum dilaksanakannya audiensi antara Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah dengan Ibu Ketua TP PKK Provinsi Sulteng. Pada kesempatan tersebut, dr. Rosalia juga menyatakan pentingnya dukungan Tim Penggerak PKK sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung percepatan dan optimalisasi pelaksanaan program prioritas pembangunan keluarga.

“Kami sangat mengharapkan dukungan TP PKK sebagai mitra strategis pemerintah agar pelaksanaan program prioritas pembangunan keluarga dapat berjalan lebih optimal. Dukungan tersebut sangat penting untuk memperkuat implementasi Gerakan Ayah Teladan Indonesia, Taman Asuh Sayang Anak, Lansia Berdaya, serta pemberdayaan ekonomi keluarga agar dapat menjangkau sasaran secara lebih luas dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas keluarga,” ujar dr. Rosalia.

Melalui sinergi dan kolaborasi antara BKKBN dan TP PKK di seluruh tingkatan, diharapkan pelaksanaan program prioritas tersebut dapat berjalan lebih efektif, menjangkau sasaran secara luas, serta memberikan dampak nyata dalam peningkatan kualitas keluarga di Provinsi Sulawesi Tengah. -DAP-

Penulis: Alprianto Tunggul
Editor: Sakkirang
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 9 Februari 2026
Waktu: Pk. Senin, 9 Februari 2026 WITA

PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).