Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Cegah Pernikahan Anak, BKKBN Edukasi Remaja
PALU – Fenomena "anak memiliki anak" akibat pernikahan dini kini menjadi tantangan serius yang mengancam kualitas masa depan generasi muda. Menjawab keresahan tersebut, perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah hadir memberikan edukasi krusial bagi 35 pelajar dan kader Muhammadiyah se-Indonesia dalam kegiatan VOICE National Training of Trainers #2 di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulteng, Rabu (12/08/2026).
Ketua Tim Kerja Pengelolaan Kependudukan BKKBN Sulteng, Muh. Rosni, S.E., M.Si., menekankan bahwa pernikahan anak adalah "lingkaran setan" yang harus diputus demi masa depan. "Jangan memaksakan diri menikah saat ekonomi belum mapan dan fisik belum siap. Pernikahan dini berisiko tinggi terhadap komplikasi kesehatan, kematian ibu, hingga melahirkan bayi stunting yang akan merugikan kualitas hidup Anda sendiri di masa depan," tegasnya dalam pemaparan materi.
Bagi masyarakat luas, edukasi ini sebenarnya adalah alarm agar kita lebih peduli pada perencanaan hidup yang matang. Kita ingin remaja tidak sekadar tahu, tapi benar-benar paham bahwa usia pernikahan bukan cuma soal kesiapan fisik. Kesiapan mental dan kemapanan ekonomi adalah kunci agar mereka tidak terjebak dalam rantai kemiskinan yang sulit diputus. Karena itulah, BKKBN kini terus bergerak lebih dekat dengan remaja, baik melalui pendampingan di sekolah maupun penyediaan ruang konseling, agar mereka punya kesempatan untuk fokus mengejar cita-cita tanpa harus terbebani peran sebagai orang tua di usia yang belum seharusnya.
Menanggapi antusiasme peserta, Rosni mengajak generasi muda untuk memulai perubahan dari diri sendiri. "Mulailah merencanakan kehidupan dari sekarang. Pendidikan, kesehatan diri, dan kemapanan finansial adalah fondasi utama sebelum membangun keluarga. Jangan korbankan masa depan Anda hanya karena tekanan sosial atau kurangnya informasi," tutupnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar bahwa menunda pernikahan hingga usia matang bukan sekadar anjuran, melainkan investasi terbaik untuk kesehatan, ekonomi, dan kebahagiaan keluarga di masa depan. Mari bersama lindungi hak anak dan wujudkan generasi emas yang berdaya.-PB
Penulis: Pradita Irbara
Editor: Pelaksana
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46247
Waktu: Pk. Rabu, 12 Agustus 2026 WITA
PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).


