Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Coaching Clinic Dorong 100 Persen Pelaporan TAMASYA
Palu - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN terus memperkuat pengasuhan anak usia dini melalui Program Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA). Program ini menghadirkan empat layanan utama di Taman Penitipan Anak (TPA) atau daycare, yaitu peningkatan kompetensi pengasuh, pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak, penguatan peran orang tua melalui kelas parenting dan pemberian umpan balik, serta fasilitasi rujukan bagi anak yang membutuhkan.
Saat ini, pencatatan dan pelaporan TAMASYA telah sepenuhnya dilakukan melalui Aplikasi TAMASYA sebagai sistem informasi yang terintegrasi. Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas data pada Aplikasi TAMASYA, Tim Kerja 3 Pembangunan Keluarga melaksanakan Coaching Clinic Pencatatan dan Pelaporan TAMASYA secara virtual pada Rabu, 12 Agustus 2026. Kegiatan diikuti oleh pengelola BKB dan TAMASYA pada OPD KB Kabupaten/Kota, PKB/PLKB pendamping TAMASYA, serta pengelola dan pengasuh TAMASYA/TPA.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Ketua Tim Kerja 3, dr. Rosalia S. Palinggi, M.KM dalam arahannya mengatakan bahwa Pelaporan R1 Tamasya bulan Juli 2026 masih 25 % atau masih 5 dari 20 Tamasya yang melakukan pencatatan dan pelaporan di Aplikasi TAMASYA. “Kami berharap melalui coaching clinic ini, PKB/PLKB pendamping Tamasya serta pengelola dan pengasuh di Tamasya/TPA semakin memahami proses pencatatan dan pelaporan, sehingga data yang masuk ke dalam Aplikasi TAMASYA lebih lengkap, akurat, serta rutin diinput tiap bulannya. Jika ada kendala segera di sampaikan melalui kegiatan ini agar pelaporan R1 Tamasya mulai bulan ini (Agustus) bisa 100%”, terang dr. Rosalia.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan penguatan terkait proses pembentukan inisiasi TAMASYA, Status Kepemilikan dan perizinan Tamasya, serta pentingnya pencatatan dan pelaporan melalui Aplikasi TAMASYA. Data yang tercatat tidak hanya menjadi bahan pemantauan program, tetapi juga dapat dimanfaatkan pengasuh dan orang tua untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan anak, Diahamalia
Penulis: Diah Amalia Pratiwi
Editor: Pelaksana
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46247
Waktu: Pk. Rabu, 12 Agustus 2026 WITA
PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).


