Kementerian Kependudukan &

Pembangunan Keluarga/BKKBN

Provinsi Sulawesi Tengah

2 anak lebih sehat

INformaSi digiTAL (INSTAL) seputar Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana)

di Provinsi Sulawesi Tengah

Geografi & Demografi Sulawesi Tengah

 

Informasi geografi & demografi provinsi sulawesi tengah

Program

 

Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Inovasi Program

 

Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Buletin Stunting Sulteng

Kabar Berita

Gandeng DJPb, BKKBN Perkuat Strategi Pelaksanaan Anggaran; DJPB Palu: Pelaksanaan Anggaran Berorientasi Hasil & Manfaat

 

Palu, 11 Februari 2026 — Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2026 yang efektif, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan, Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Sosialisasi Arah Kebijakan dan Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi awal untuk menyamakan pemahaman terkait arah kebijakan, strategi, serta langkah-langkah penting dalam pelaksanaan anggaran sejak awal tahun.

Sekretaris Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Irmawati, S.E., M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa pengelolaan anggaran harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tidak sekadar berorientasi pada penyerapan. Ia menekankan pentingnya penguatan perencanaan, kualitas belanja, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel agar pelaksanaan anggaran Tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif dan berdampak.

“Kita dihadapkan pada keterbatasan fiskal, tuntutan efisiensi, serta harapan masyarakat akan peningkatan kualitas pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel menuntun kita untuk terus melakukan penguatan dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar Irmawati.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tengah, Ade Purbarangga, yang memaparkan peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen kebijakan fiskal dalam mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Disampaikan bahwa kualitas pelaksanaan anggaran menjadi faktor penentu agar program pemerintah dapat berjalan tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi publik.

Dalam paparannya, Ade Purbarangga menekankan pentingnya penguatan kualitas pelaksanaan anggaran melalui pemanfaatan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebagai alat monitoring dan evaluasi. IKPA digunakan untuk mengukur ketepatan perencanaan, efektivitas pelaksanaan, serta capaian output kegiatan, sehingga pelaksanaan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi juga pada hasil dan manfaat.

Lebih lanjut disampaikan bahwa optimalisasi pelaksanaan anggaran Tahun 2026 perlu didukung oleh perencanaan yang matang, pengendalian revisi anggaran, ketepatan penarikan dana, percepatan pelaksanaan kegiatan, serta kedisiplinan dalam penyampaian laporan kinerja. Sinergi dan koordinasi yang kuat antara satuan kerja dan DJPb juga dinilai menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan anggaran di daerah.

Melalui kegiatan ini, Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah optimis dapat menyiapkan pelaksanaan anggaran Tahun 2026 secara lebih terstruktur dan akuntabel. Dengan demikian, program dan kegiatan yang dibiayai APBN diharapkan dapat berjalan optimal sejak awal tahun serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan dan percepatan pembangunan. - Ch

Penulis: Chandra Dwi Putri Sumayuning Tyas
Editor: Sakkirang
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 11 Februari 2026
Waktu: Pk. Rabu, 11 Februari 2026 WITA

PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).