Kementerian Kependudukan &

Pembangunan Keluarga/BKKBN

Provinsi Sulawesi Tengah

2 anak lebih sehat

Geografi & Demografi Sulawesi Tengah

 

Informasi geografi & demografi provinsi sulawesi tengah

Program

 

Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Inovasi Program

 

Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Kabar Berita

Genting, Kemendukbangga Bantu Warga Palu


Di Ruang Pola Kantor Kementerian Kependudukan Pembangunan Keluarga / Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah, Jumat (9/10/2026), senyum hangat tersungging di bibir Yunita (35), warga Kelurahan Tatura Utara. Ia bersama empat ibu lainnya, Alya, Elsa meliana, Widya, Yulianti, berdiri berdampingan, menerima uluran tangan melalui program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) yang dirangkaikan dengan peringatan Maulid Nabi.

Hari itu, Kemendukbangga/BKKBN menyalurkan bantuan sembako kepada lima penerima manfaat yang terdiri atas 2 ibu hamil (Bumil), 1 ibu menyusui (Busui), dan 2 ibu yang memiliki Bayi di bawah dua tahun (baduta).

Bagi Yunita ibu dari lima anak yang telah menggunakan alat kontrasepsi Metode Operasi Wanita (MOW) atau Tubektomi, bantuan tersebut membawa arti yang mendalam. Di tengah denyut kehidupannya yang serba pas-pasan, perjuangan keluarga sehari-hari digerakkan oleh kerja keras sang suami sebagai pengemudi ojek online (Maxim).

"Pendapatan suami biasanya bersih sekitar Rp100.000 sampai Rp150.000 sehari, tergantung orderan. Kalau dibilang cukup, ya dicukup-cukupkan," cerita Yunita.

Untuk membantu ekonomi keluarga, ia juga melakoni usaha jualan online. Tantangan membesarkan lima anak diakui tidak ringan, terutama pada pengeluaran kebutuhan harian seperti popok bayi. Kendati demikian, ia bersyukur urusan nutrisi anak bungsunya relatif terbantu karena sang anak tidak mengonsumsi susu formula dan murni mendapatkan air susu ibu (ASI).

"Kalau makan sekarang, sudah mulai diberikan makanan pendamping yang disaring, seperti bubur dicampur sayur, ikan, tahu, dan tempe," tambahnya.

Menerima bantuan paket sembako dari Kemendukbangga/BKKBN Sulteng, Yunita tak kuasa menyembunyikan rasa syukurnya. Ia berharap uluran tangan serupa dapat terus menjangkau lebih banyak keluarga prasejahtera lainnya.

"Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu. Terima kasih kepada BKKBN Provinsi. Insya Allah, kami sebagai orang tua akan terus bekerja keras agar ke depan masa depan anak-anak kami bisa lebih baik. Pesan untuk pemerintah, kalau bisa terus memerhatikan dan menyalurkan bantuan bagi keluarga-keluarga yang tidak mampu," ujarnya penuh harap.

Penyaluran bantuan ini menjadi bagian dari komitmen nyata Perwakilan BKKBN Sulteng dalam menekan angka stunting. Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah, Nuryamin, menegaskan bahwa penanganan stunting merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor yang memerlukan kepedulian kolektif.

"Penanganan stunting tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Melalui Program Genting ini, kami berupaya menggerakkan kepedulian bersama untuk memastikan anak-anak kita mendapatkan asupan gizi yang layak sejak dini demi menyongsong generasi emas Indonesia," ujar Nuryamin. Lannyolla

Penulis: Lanny Yolistina Lameanda,
Editor: Sakkirang
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46304
Waktu: Pk. Jumat, 09 Oktober 2026 WITA

PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).