Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Hasil Monev Prima II, Pembangunan Keluarga Masih Perlu Dikebut
Palu – Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Pemantauan Rutin dan Evaluasi (PRIMA) Program Pembangunan Keluarga Triwulan II Tahun 2026 secara virtual pada Rabu (8/7). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bidang KSPK, OPDKB, Ketua IPKB, serta PKB/PLKB dari 13 kabupaten/kota sebagai forum evaluasi capaian program sekaligus penyusunan strategi percepatan menjelang penutupan pelaporan Triwulan II.
Mewakili Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua Tim Kerja Pembangunan Keluarga, Dr. Rosalia, MKM, menyampaikan bahwa PRIMA merupakan instrumen penting dalam memastikan pelaksanaan Program Pembangunan Keluarga berjalan sesuai arah kebijakan, target kinerja, serta menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan. Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, OPDKB, IPKB, PKB, dan PLKB menjadi kunci dalam mempercepat pencapaian target program.
Hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah indikator yang perlu mendapat perhatian bersama. Hingga awal Juli 2026, capaian inisiasi pembentukan Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) baru mencapai 38,36% atau baru terealisasi di 5 dari 13 kabupaten/kota, sehingga masih terdapat delapan daerah yang perlu mempercepat pembentukannya. Pada program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), beberapa kabupaten/kota juga masih mencatat capaian di bawah 50 persen. Sementara itu, pembentukan Sekolah Lansia baru tersedia di 7 kabupaten/kota, sehingga masih terdapat 6 daerah yang belum memiliki Sekolah Lansia sebagai salah satu program prioritas pembangunan keluarga.
Melalui kegiatan ini, Tim Kerja Pembangunan Keluarga turut memaparkan berbagai strategi percepatan, di antaranya mendorong transformasi kelompok BKB menjadi TAMASYA, pengembangan BKL menjadi Sekolah Lansia, optimalisasi pelaksanaan GATI melalui Kampung KB dan Sekolah Siaga Kependudukan (SSK), serta penguatan koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan pelaporan dan capaian indikator program. Seluruh peserta juga diajak memanfaatkan forum evaluasi ini sebagai ruang berbagi praktik baik dan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi di masing-masing wilayah.
Menutup kegiatan, Dr. Rosalia mengajak seluruh jajaran OPDKB, PKB, PLKB, dan mitra kerja untuk memanfaatkan sisa waktu menjelang penutupan Triwulan II dengan mengoptimalkan pendampingan, pelaporan, dan koordinasi di lapangan. Melalui komitmen dan kolaborasi seluruh pihak, Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah optimistis target Program Pembangunan Keluarga Tahun 2026 dapat dicapai secara maksimal demi mewujudkan keluarga berkualitas di Sulawesi Tengah.
Henn
Penulis: Heni Wakhidatun Nisa
Handaka,
Editor: Sakkirang
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46212
Waktu: Pk. Rabu, 8 Juli 2026 WITA
PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

