Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Horee, Hasil Monev Capaian Program Prioritas di Atas 90 Persen
Palu — Tim Kerja 3 Pembangunan Keluarga Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan pemantauan rutin dan evaluasi Program Pembangunan Keluarga (Prima) periode Januari–September 2026 melalui virtual meeting, Kamis (8/10/2026).
Hasil Prima menunjukkan bahwa program prioritas yang diampuh Timker III yaitu Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya), Gerakan Ayah Teladan Indonesia (Gati), dan Lansia Berdaya (Sidaya) menunjukkan capain yang baik.
Ketua Tim Kerja III Pembangunan Keluarga, dr. Rosalia S. Palinggi, M.K.M., memaparkan bahwa jika dirata-ratakan maka program program Prioritas Pembangunan Keluarga (Tamasya, Gati, dan Sidaya) telah mencapai di atas 90 persen.
Kendati demikian, dr Ocha, sapaan akrab Rosalia S Palinggi, terus menghayo-hayo penyuluh keluarga berencana dan organisasi perangkat daerah keluarga berencana (OPD KB) kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kuantitas dan kualitas laporan di sisa 3 bulan ke depan.
Penanggung Jawab Bina Keluarga Balita dan Anak (Balnak), Suryani dalam paparannya mengatakan bahwa data per 7 Oktober 2026 menunjukkan bahwa dari target fasilitasi sebanyak 13 kabupaten dan kota, telah tercapai 7 fasilitasi pada tahun 2026. Capaian ini menjadi bagian dari upaya memperkuat dukungan pengasuhan anak melalui layanan yang aman, berkualitas, dan mendukung tumbuh kembang anak. Namun, pemerataan layanan masih menjadi perhatian karena sejumlah daerah masih memerlukan penguatan fasilitasi Tamasya/TPA, yaitu Sigi, Donggala, Parigi Moutong, Poso, Morowali, dan Buol.
Penanggung Jawab Bina Keluarga Remaja (Bihanrem) Sakkirang menyampaikan apresiasi atas kinerja penyuluh dan OPD-KB dalam pencapaian target Gati. Hingga September, laporan di Portal Gati menunjukkan capaian 103,62 persen, dari target 40.324 ayah/calon ayah menjadi 41.782 ayah/calon ayah.
Pencapaian tertinggi yaitu Kabupaten Banggai Kepulauan 180,36%, Kabupaten Banggai 157 persen, Morowali Utara 137,62%, Kabupaten Parigi Moutong 108,02%, dan Kabupaten Sigi 105,55%. Namun, Ia menyoroti bahwa diluar keempat kabupaten tersebut, capaiannya masih di bawah 100 persen.
Penanggung Jawab Bina Keluarga lansia (BKL) dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga, yang diwakili Heni Wadiatun Nisa mengatakan bahwa hingga 2 Oktober 2026, realisasi anggota Bina Keluarga Lansia (BKL) mencapai 42.179 dari target 39.776 anggota atau 106 persen. Jumlah lansia yang memperoleh pendampingan kelompok kegiatan SIDAYA mencapai 10.120 dari target 9.213 lansia atau 110 persen. Capaian juga terlihat pada kader yang memperoleh Peningkatan Kompetensi melalui kegiatan terkait, dengan realisasi 2.043 dari target 712 kader atau 287 persen. Adapun jumlah siswa Sekolah Lansia mencapai 553 orang dari target 410 orang atau 135 persen. A.T
Penulis: Alprianto Tunggul
Editor: Budiman Jaya, Sakkirang
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46306
Waktu: Pk. Kamis, 08 Oktober 2026 WITA
PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).


