Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Jelang Pelayanan MOW Serentak, Tim KBKR Pastikan Layanan Optimal
Palu, 11/05/2026 — Menjelang Pelayanan Metode Operasi Wanita (MOW) Serentak, Tim Kerja Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi (Kespro) melakukan kunjungan pendampingan kepada pasien pasca pelayanan MOW di Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan serta memastikan kondisi kesehatan akseptor pasca tindakan berjalan optimal.
Dalam kunjungan tersebut, tim meninjau kondisi fisik pasien, memberikan edukasi mengenai perawatan pasca tindakan, serta memastikan tidak ada keluhan yang mengganggu pemulihan. Tim juga melakukan konseling tambahan seputar KB pasca persalinan, pemenuhan nutrisi, serta tanda-tanda yang perlu segera ditangani apabila muncul komplikasi.
Ketua Tim Kerja KBKR, Liana Dewi, menyampaikan bahwa pendampingan pasca tindakan merupakan bagian penting dari standar pelayanan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap akseptor MOW memperoleh pelayanan menyeluruh, tidak hanya saat tindakan berlangsung, tetapi juga dalam pemantauan setelahnya. Hal ini penting untuk menjaga kesehatan reproduksi dan kenyamanan jangka panjang,” ujarnya.
Setelah melakukan pemantauan pasien, Tim Kerja KBKR melanjutkan agenda ke Balai Penyuluhan KB Kecamatan Tatanga. Pertemuan ini difokuskan pada penguatan strategi Promosi serta Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP). Tim mendorong penyuluh untuk meningkatkan intensitas penyebaran informasi kepada masyarakat, mengoptimalkan pendekatan keluarga, serta memastikan materi KIE yang digunakan relevan dan mudah dipahami. Penguatan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan jumlah calon akseptor menjelang Pelayanan KB Serentak MOW bulan Juni.
Pada rangkaian kegiatan berikutnya, tim melakukan koordinasi langsung dengan provider MOW di RS Sindu Trisno bersama dr. Faris, Sp.OG, dengan membahas kesiapan fasilitas dan tenaga kesehatan. Pembahasan mencakup evaluasi ruang tindakan, ketersediaan alat dan logistik, serta alur pelayanan yang akan digunakan saat kegiatan serentak nanti. Tim dan pihak rumah sakit juga melakukan penajaman rencana teknis guna memastikan seluruh proses pelayanan berjalan lancar, aman, dan sesuai standar medis.
Melalui kunjungan terpadu ini, Tim Kerja KBKR menegaskan komitmennya dalam meningkatkan akses dan mutu pelayanan KB, khususnya MKJP, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan dan penyuluh lapangan, sehingga Pelayanan KB Serentak MOW dalam rangka Hari Keluarga Nasional dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. - LD
Penulis: Liana Dewi Taufiq
Editor:
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46153
Waktu: Pk. Senin, 11 Mei 2026 WITA
PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

