Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Kemendukbangga jajaki bentuk PIK-R di Sekolah Rakyat
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah bersama Duta GenRe Sulawesi Tengah melaksanakan audiensi dengan Sentra Nipotowe Kementerian Sosial di Palu, Kamis (19/2/26). Audiensi ini membahas program prioritas kemendukbangga terutama gerakan ayah teladan Indonesia (Gati), Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya), dan lansia berdaya (Sidaya).
Selain itu, juga membahas program ketahanan remaja terutama mengenalkan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) di lingkungan sekolah serta penguatan peran Duta GenRe dalam memberikan sosialisasi modul pembinaan kepada peserta didik di Sekolah Rakyat.
Ketua Tim Kerja 2 dr. Rosalia Stefiani Palinggi, M.K.M dalam audiensi tersebut menyampaikan bahwa PIK-R di Sekolah Rakyat nantinya diharapkan menjadi ruang edukasi, konseling sebaya, serta pusat informasi yang ramah remaja dalam mendukung terbentuknya generasi yang berencana dan bertanggung jawab.
dr. Ocha, bgitu ia disapa, juga menyampaikan bahwa dalam pengelolaan PIK R, Kemendukbangga telah mempunyai modul-modul yang siap diimpelementasikan oleh duta genre.
“Duta GenRe bukan hanya simbol, tetapi agen perubahan di kalangan remaja. Melalui sosialisasi modul dan pembentukan PIK-R di Sekolah Rakyat, kami ingin memastikan adik-adik mendapatkan informasi yang benar, ruang diskusi yang aman, serta pendampingan yang berkelanjutan dalam merencanakan masa depan,” ujarnya.
Melalui sosialisasi modul yang terstruktur, Duta GenRe diharapkan mampu memberikan pemahaman terkait perencanaan kehidupan berkeluarga, kesehatan reproduksi remaja, pencegahan pernikahan dini, penguatan karakter, serta perencanaan masa depan.
Kepala Sentra Nipotowe Kemensos Palu Diah Rini Lesmawati menyampaikan dukungannya terhadap kolaborasi ini.
“Kami menyambut baik sinergi ini, banyak program yang saling beririsan, nanti adik adik sebagai peer educator bisa hadir untuk memberikan materi terkait modul yang ada, tetapi nanti kirimkan dulu modulnya agar bisa kami pelajari dan kita bisa menjadwalkan lagi untuk teknis nya,” ungkapnya.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk menyusun jadwal pelaksanaan sosialisasi modul secara bertahap, termasuk koordinasi teknis terkait materi, metode penyampaian, dan pembentukan PIK-R di Sekolah Rakyat.
Melalui sinergi antara Kemendukbangga, Duta GenRe Sulawesi Tengah, dan Sentra Nipotowe Kemensos Palu, diharapkan program pembinaan di Sekolah Rakyat dapat berjalan optimal dan berkelanjutan demi terwujudnya generasi muda yang berencana, berdaya saing, dan berakhlak mulia. AT
Penulis: Alprianto Tunggul
Editor: Sakkirang
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 20 Februari 2026
Waktu: Pk. Kamis, 19 Februari 2026 WITA
PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
