Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Menuju WBBM, 99,5% Pengguna Layanan Publik BKKBN Puas
Palu — Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan “Kualitas Pelayanan Publik, sebagai Pilar Menuju ZI WBBM” secara daring di Kota Palu, Selasa (18/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan pelayanan publik agar masyarakat dan keluarga memperoleh layanan yang mudah diakses, transparan, serta memiliki ruang pengaduan yang dapat ditindaklanjuti. Penguatan tersebut sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. M. Iqbal Andi Magga, S.H., M.H., dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa orientasi pelayanan publik harus berangkat dari kebutuhan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pelayanan tidak berhenti pada selesainya proses administrasi, tetapi harus menghasilkan kepuasan dan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, penyelenggara layanan perlu memastikan kejelasan prosedur, kepastian waktu dan biaya, kompetensi petugas, transparansi, serta mencegah praktik maladministrasi.
Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah telah melakukan survei kepuasan pelayanan tahun 2026 dengan 747 responden dari 13 kabupaten/kota. Hasilnya, 99,5% responden menyatakan puas atau sangat puas, dengan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 84,61 atau kategori baik. Pelayanan publik juga diperkuat dengan penerapan slogan pelayanan “PRIIMA: Prioritas Kami Melayani Keluarga”, yang menempatkan keluarga sebagai mitra utama Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah.
Melalui penguatan standar pelayanan tersebut, kualitas pelayanan publik Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan terus meningkat dan pembangunan ZI WBBM tidak berhenti pada pemenuhan dokumen, tetapi menghadirkan perubahan yang benar dapat dirasakan masyarakat. - RR
Penulis: Moh. Rifki Rivaldi
Editor: Sakkirang
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46253
Waktu: Pk. Selasa, 18 Agustus 2026 WITA
PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).


