Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Nuryamin Ajak Kejati Sulteng Kolaborasi Bangga Kencana
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Nuryamin, S.TP., M.M., terus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan lembaga strategis di daerah. Hal tersebut ditunjukkan melalui kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Rabu (12/8/2026).
Nuryamin diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., didampingi jajaran Pejabat Utama Kejati Sulteng. Turut hadir Asisten Pembinaan (Asbin) Dr. Beny Siswanto, S.H., M.H.; Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Andarias D’Orney, S.H., M.H.; Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Salahudin, S.H., M.H.; Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Dr. Tenriawaru, S.H., M.H.; Asisten Pengawasan (Aswas) Musafir, S.H., M.H.; Asisten Intelijen dan Penerangan Masyarakat (Aspema) Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H.; serta Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Asmah, S.H., M.H. di ruang kerja Kajati.
Bagi Nuryamin, silaturahmi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkenalkan diri sekaligus membuka ruang komunikasi dengan salah satu institusi strategis di Sulawesi Tengah.
“Silaturahmi ini menjadi bagian dari upaya kami membangun komunikasi dengan berbagai stakeholder. Kami ingin memastikan program pembangunan keluarga dan kependudukan dapat didukung oleh sinergi yang kuat lintas sektor,” ujar Nuryamin.
Menurutnya, pembangunan keluarga memiliki dimensi yang luas dan tidak dapat hanya mengandalkan satu institusi. Persoalan kependudukan, pembangunan keluarga, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Karena itu, Nuryamin berharap komunikasi yang terbangun dengan Kejati Sulawesi Tengah dapat berkembang menjadi kolaborasi yang memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan program pemerintah di daerah.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Sulteng beserta jajaran. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antarlembaga merupakan langkah penting untuk memperkuat dukungan terhadap berbagai agenda pembangunan di Sulawesi Tengah.
Ia menilai pembangunan keluarga dan kependudukan merupakan bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, sinergi berbagai institusi diperlukan agar program pemerintah dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Selain memperkuat silaturahmi, audiensi menjadi ruang bertukar pandangan mengenai pentingnya kolaborasi dalam mendukung pembangunan Sulawesi Tengah.
Nuryamin menegaskan bahwa Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah akan terus membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak.
“Kami ingin membangun sinergi yang bukan hanya berhenti pada komunikasi, tetapi dapat diwujudkan dalam kolaborasi nyata sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Tujuan akhirnya tentu bagaimana pembangunan keluarga dan kependudukan dapat semakin memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. ADWR
Penulis: Adriansyah
Wira Ardian
Editor: Sakkirang
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46246
Waktu: Pk. Rabu, 12 Agustus 2026 WITA
PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).


