Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Nuryamin Buktikan ke MenPAN-RB, Sulteng Siap WBBM
Palu – Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah resmi menjalani Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) secara virtual di Kota Palu (10/08/2026).
Sesi evaluasi yang dipimpin oleh Tim Evaluator KemenPAN-RB, Monika dan Bagus, menjadi ajang pembuktian komitmen Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat tata kelola pengawasan internal dan menghadirkan inovasi pelayanan publik terintegrasi yang menyasar hingga ke pelosok wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Nuryamin, S.TP., M.M., menegaskan bahwa penilaian WBBM ini bukan sekadar mengejar predikat teknis, melainkan bukti keberlanjutan komitmen sejak Perwakilan BKKBN Sulteng meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2020 lalu. Ia memastikan bahwa alokasi anggaran, transformasi digital, dan penguatan integritas pegawai benar-benar diterjemahkan menjadi program yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam paparannya, Nuryamin membeberkan pencapaian ZI WBBM: kenaikan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari 70,30 (2022) menjadi 74,20 berpredikat BB (2025), penambahan Tim Pembangunan ZI dari 43 menjadi 94 orang terintegrasi, serta peningkatan monitoring dan evaluasi dari 1 menjadi 4 kali setahun. Komitmen integritas juga dibuktikan melalui Whistleblowing System (WBS), apresiasi KPK atas pelaporan gratifikasi oleh 2 ASN, 0 kasus disiplin berat, dan kepatuhan LHKPN yang mencapai 100%.
Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah juga mencatatkan keberhasilan program di lapangan: jumlah Keluarga Berisiko Stunting (KRS) turun konsisten dari 177.239 (2023) menjadi 139.648 (2024), hingga 129.637 pada 2025. Dari hulu, pendampingan Calon Pengantin via Elsimil mencapai 95,89% (3.851 dari 4.016 Catin), disamping pengawalan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sasaran 3B (Ibu Hamil, Menyusui, Balita) yang menjangkau hampir 70.000 penerima manfaat bersama 189 Dapur SPPG dan 771 Tim Pendamping Keluarga.
Melalui evaluasi WBBM ini, Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah berharap praktik baik dan tata kelola birokrasi berintegritas yang telah dibangun dapat terus dipertahankan serta dijadikan rujukan bagi instansi pemerintah lainnya di wilayah Sulawesi Tengah maupun nasional. - RR
Penulis: Moh. Rifki Rivaldi
Editor: Sakkirang, Budiman Jaya
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46244
Waktu: Pk. Senin, 10 Agustus 2026 WITA
PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).


