Pemberian Vitamin A Serentak di Tamasya Sulawesi Tengah
Hai #NovegaKemendukBangga..
Hari ini dilaksanakan pemberian Vitamin A serentak di TAMASYA (Taman Asuh Sayang Anak) Putra Kaili Permata Bangsa oleh Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulteng bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Palu serta Dinas Kesehatan Kota Palu.
Kegiatan dilaksanakan serentak di 10 tamasya/TPA di Sulawesi Tengah, Jumat (13/2/2026), dgn jumlah peserta 102 anak. Khusus Kota Palu di pusatkan di Tamasya/TPA putra kaili permata bangsa. Titik lokasi lainnya sebagai berikut:
TPA Cahaya Hati, Kec. Biau, Kab Buol (11), TPA Putra Kaili Permata Bangsa, Kec. Mantikulore (8), TPA Al Marhamah, Kec.Poso Kota, Kab. Poso (13), TPA Umanaa Kec.Luwuk, Kab. Banggai (10), TPA Amanah PT.Lestari Tani Teladan, Kec. Rio Pakava, Kab. Donggala (12), TPA Disiplin PT. LTT, Kec Rio Pakava Kab. Donggala (6), TPA Nur Afiat, Kec. Sigi biromaru, kab sigi (14), TPA Aisyiyah 1 Kec. Palu Timur, Kota Palu, (7), TPA Najadi To Pande, Kec. Palu Barat, Kota Palu (11), dan TAS Ummati Palu Selatan, Kec. Palu selatan, kota palu (10).
Ke TAMASYA penuh ceria.. Vitamin A diberi dengan cinta.. Anak sehat tumbuh bahagia.. Generasi kuat masa depan bangsa🫶🏻
Penulis: Alprianto Tunggul
Editor: Sakkirang
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 13 Februari 2026
Waktu: Pk. Jumat, 13 Februari 2026 WITA
PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).