Kementerian Kependudukan &

Pembangunan Keluarga/BKKBN

Provinsi Sulawesi Tengah

2 anak lebih sehat

Geografi & Demografi Sulawesi Tengah

 

Informasi geografi & demografi provinsi sulawesi tengah

Program

 

Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Inovasi Program

 

Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Kabar Berita

Pemetaan Potensi dan Kompetensi Pegawai Kemendukbangga/BKKBN Sulawesi Tengah Digelar di Kantor UPT BKN Palu


Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan CACT PNBP Mansoskul Kemendukbangga/BKKBN Sulawesi Tengah Tahun 2026, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan pemetaan dan penilaian potensi serta kompetensi pegawai tersebut dilaksanakan di Lab Computer Assisted Test (CAT) Kantor UPT BKN Palu, mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WITA.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemetaan dan penilaian potensi serta kompetensi pegawai sebagai salah satu persyaratan dalam pengembangan karier dan kenaikan jenjang jabatan menuju Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana (KKB) Ahli Madya.

Sebanyak dua orang pegawai mengikuti kegiatan tersebut, yaitu Rahmawati, S.H., M.A.P. dan Liana Dewi Taufiq, S.E., M.M. Keduanya mengikuti rangkaian penilaian sebagai bagian dari proses pengembangan kompetensi dan pemenuhan persyaratan untuk menduduki jenjang jabatan fungsional Ahli Madya.

Sumarni S.Sos, MAP selaku panitia Kemendukbangga/BKKBN menyampaikan bahwa Pelaksanaan pemetaan potensi dan kompetensi ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan bahwa pengembangan karier pegawai dilakukan secara objektif, terukur, dan berdasarkan kompetensi yang dimiliki. Selain mendukung pengembangan profesionalisme ASN, kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemendukbangga/BKKBN.

“Kegiatan pemetaan dan penilaian potensi serta kompetensi ini merupakan bagian penting dalam proses pengembangan karier pegawai. Kami berharap seluruh tahapan dapat diikuti dengan baik sehingga hasil penilaian dapat menjadi dasar dalam mendukung pengembangan kompetensi dan jenjang karier pegawai,” ujarnya.

Lebih lanjut, kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan persyaratan kenaikan jenjang jabatan, tetapi juga menjadi momentum bagi pegawai untuk mengukur dan mengembangkan kapasitas diri sesuai tuntutan tugas dan kebutuhan organisasi.

Dengan terlaksananya kegiatan CACT PNBP Mansoskul Kemendukbangga/BKKBN Sulawesi Tengah Tahun 2026, diharapkan proses pengembangan karier dan peningkatan kompetensi pegawai dapat terus berjalan secara berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas di lingkungan Kemendukbangga/BKKBN.

Penulis: Ni Made Dea
Tamiasih
Editor: Budiman Jaya
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46296
Waktu: Pk. Kamis, 01 Oktober 2026 WITA

PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).