Kementerian Kependudukan &

Pembangunan Keluarga/BKKBN

Provinsi Sulawesi Tengah

2 anak lebih sehat

Geografi & Demografi Sulawesi Tengah

 

Informasi geografi & demografi provinsi sulawesi tengah

Program

 

Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Inovasi Program

 

Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Kabar Berita

Reny Ajak Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Kolaborasi Turunkan Stunting


Palu – Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Nuryamin, melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., di ruang kerja Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (10/6/2026). Pertemuan tersebut membahas upaya percepatan penurunan stunting serta penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kemendukbangga/BKKBN.

Wagub Sulteng langsung mengajak Nuryamin untuk terus memperkuat kolaborasi dan kerja sama dalam menurunkan angka stunting yang masih menjadi tantangan di Sulawesi Tengah.

"Ayo Pak, kita kolaborasi dan bekerja sama menurunkan angka stunting di Sulawesi Tengah. Stunting di sini masih tinggi," ujar dr. Reny Lamadjido.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan program percepatan penurunan stunting. "Sesekali kita perlu rapat dengan Bappeda. Stunting ini harus kita kawal betul supaya terarah. Kita harus tahu BKKBN ke mana, Dinas Kesehatan ke mana, dan perangkat daerah lainnya ke mana, sehingga seluruh program berjalan sesuai target," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Nuryamin menjelaskan bahwa stunting tidak hanya dipengaruhi oleh faktor gizi, tetapi juga kondisi sanitasi yang belum memadai. Menurutnya, anak yang memiliki asupan gizi yang baik tetap berisiko mengalami gangguan pertumbuhan apabila sering terserang penyakit akibat lingkungan yang kurang sehat.

"Gizinya sudah bagus, tetapi jika anak sering mengalami diare akibat sanitasi yang kurang baik, maka pertumbuhannya tetap dapat terganggu," jelasnya.

Nuryamin menambahkan bahwa percepatan penurunan stunting harus dilakukan secara terintegrasi. Ia menilai pembangunan infrastruktur dan rehabilitasi fasilitas umum perlu dibarengi dengan perbaikan sanitasi agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

"Kalau ada anggaran rehabilitasi bangunan, maka sanitasinya juga perlu dilakukan perbaikan. Dengan begitu, intervensi yang dilakukan akan lebih efektif dalam mendukung penurunan stunting," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Nuryamin juga menyampaikan rencana pelaksanaan Jambore Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang akan dirangkaikan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah pada Juli 2026. Kegiatan tersebut direncanakan melibatkan seluruh Penyuluh Keluarga Berencana (PKB/PLKB) se-Sulawesi Tengah serta sekitar 1.000 pemuda dari berbagai kabupaten dan kota. Selain itu, juga berencana mengundang Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN untuk menghadiri kegiatan tersebut.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan dukungannya dan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Gubernur Sulawesi Tengah terkait kesiapan agenda pada bulan Juli mendatang.

"Kalau sy bulan juni full , bulan Juli bisa itu, tergantung kesediaanya pak Gubernur. Saya dan Pak Gubernur siap ikut," tegas dr. Reny Lamadjido. RaYa

Penulis: Akbar Pariama
Editor: Pelaksana
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46183
Waktu: Pk. Rabu, 10 Juni 2026 WITA

PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).