Kementerian Kependudukan &

Pembangunan Keluarga/BKKBN

Provinsi Sulawesi Tengah

2 anak lebih sehat

Geografi & Demografi Sulawesi Tengah

 

Informasi geografi & demografi provinsi sulawesi tengah

Program

 

Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Inovasi Program

 

Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Kabar Berita

Sinkronisasi DAK KB 2027, Wujudkan Usulan Berkualitas

*Palu, 2 Juli 2026*
Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Pertemuan Persiapan Sinkronisasi Program dan Anggaran serta Perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Subbidang Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2027 secara daring, Kamis (2/7). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Perencanaan, Tim Pengendali DAK, serta operator KRISNA dari perangkat daerah yang membidangi pengendalian penduduk dan keluarga berencana di seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah yang dalam sambutannya menegaskan bahwa kualitas perencanaan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pelaksanaan Program Bangga Kencana yang efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, sinkronisasi antara kebijakan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi langkah strategis guna memastikan program dan anggaran daerah selaras dengan prioritas pembangunan kependudukan dan keluarga berencana.

"Sinkronisasi ini bukan sekadar memenuhi tahapan perencanaan, tetapi menjadi momentum untuk memastikan setiap usulan DAK benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan daerah, didukung data yang valid, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Saya berharap seluruh kabupaten/kota dapat memanfaatkan proses ini untuk menghasilkan usulan yang semakin berkualitas dan selaras dengan arah kebijakan nasional," tegas Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah.

Materi pertama disampaikan oleh Ardin, Perencana Ahli Muda Bappeda Kota Palu, yang memaparkan tata cara penginputan usulan DAK Nonfisik Tahun Anggaran 2027 melalui aplikasi KRISNA. Dalam paparannya dijelaskan tahapan pengusulan, mulai dari penyusunan rincian kegiatan, pengisian data teknis, pemenuhan readiness criteria, penyusunan Terms of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga proses locking dan pengajuan usulan oleh pemerintah daerah. Peserta juga diingatkan pentingnya memastikan kesesuaian antara dokumen pendukung dan data yang diinput ke dalam aplikasi agar proses verifikasi serta penilaian usulan dapat berjalan optimal.

Selanjutnya, peserta memperoleh pemaparan dari para pengampu menu Dana Alokasi Khusus (DAK) Subbidang Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2027. Materi yang disampaikan mencakup petunjuk teknis Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB), menu DAK yang mendukung percepatan penurunan stunting, serta berbagai menu Program Bangga Kencana yang meliputi pembangunan keluarga, pengendalian penduduk, dan pengelolaan data serta informasi. Dalam sesi tersebut, narasumber menjelaskan arah kebijakan, sasaran kegiatan, mekanisme pelaksanaan, lingkup pembiayaan, hingga ketentuan penyusunan usulan sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

Melalui pemaparan tersebut, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penyusunan usulan DAK Subbidang KB Tahun Anggaran 2027 yang berbasis kebutuhan daerah, memenuhi readiness criteria, serta selaras dengan prioritas pembangunan nasional. Melalui pemahaman yang sama terhadap kebijakan dan petunjuk teknis penyusunan DAK, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mampu menyusun usulan yang lebih berkualitas, akuntabel, tepat sasaran, serta mendukung pencapaian target pembangunan kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga, dan percepatan penurunan stunting di Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan sinkronisasi ini merupakan tahapan awal dari rangkaian pembahasan penyusunan DAK Subbidang Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2027 yang akan dilanjutkan melalui pertemuan secara luring pada 6–8 Juli 2026 di Kantor Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah. Rangkaian kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menyusun usulan DAK Subbidang KB Tahun Anggaran 2027 yang berkualitas, tepat sasaran, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan kependudukan dan keluarga berencana. Ch

Penulis: Chandra Dwi Putri
Sumayuning Tyas
Editor: Budiman Jaya
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46205
Waktu: Pk. Kamis, 2 Juli 2026 WITA

PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).