Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Sinkronisasi DAK Subbidang KB 2027 Rampung, Perkuat Kualitas Usulan Daerah
Palu, 8 Juli 2026
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menuntaskan rangkaian Pertemuan Sinkronisasi Program dan Anggaran serta Perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Subbidang Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2027 yang dilaksanakan selama tiga hari, 6–8 Juli 2026, di Ruang Pola Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan secara resmi dibuka pada hari pertama oleh Sekretaris Badan, Irmawati, S.E., M.M., yang membacakan sambutan Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Nuryamin, S.TP., M.M. melalui virtual meeting. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa sinkronisasi program dan anggaran merupakan tahapan penting untuk memastikan keterpaduan perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota sehingga pelaksanaan Program Bangga Kencana dapat berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Perencanaan DAK Subbidang Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2027 hendaknya disusun berdasarkan kebutuhan riil di daerah, didukung data yang akurat, memenuhi readiness criteria, serta selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan dan target kinerja yang telah ditetapkan. DAK bukan sekadar angka di anggaran. Ini adalah wujud nyata komitmen kita untuk membangun keluarga Indonesia yang berkualitas," demikian kutipan sambutan Kepala Perwakilan yang dibacakan oleh Sekretaris Badan.
Memasuki hari kedua, kegiatan difokuskan pada pelaksanaan desk usulan DAK Subbidang KB Tahun Anggaran 2027 yang mempertemukan Tim Verifikator Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah dengan perangkat daerah yang membidangi keluarga berencana dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah. Melalui desk tersebut, setiap usulan ditelaah secara komprehensif untuk memastikan kesesuaiannya dengan menu kegiatan DAK, Petunjuk Teknis (Juknis), readiness criteria (RC), dokumen pendukung, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta target kinerja Program Bangga Kencana.
Proses verifikasi juga menjadi ruang diskusi antara tim verifikator dan pemerintah daerah untuk menyempurnakan usulan kegiatan, termasuk penyesuaian sasaran, lokasi, kelengkapan administrasi, serta komponen anggaran agar usulan yang diajukan memenuhi ketentuan dan siap memasuki tahapan pengusulan berikutnya.
Pada akhir kegiatan, Ketua Tim Kerja Perencanaan dan Keuangan Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Novayanti Prameta Sambali, S.Kom., M.M., menyampaikan hasil pelaksanaan desk sekaligus tindak lanjut penyempurnaan usulan yang masih memerlukan perbaikan.
Sebagai tindak lanjut hasil verifikasi, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Desk bagi kabupaten/kota yang telah menyelesaikan seluruh proses verifikasi sesuai ketentuan. Berita acara tersebut menjadi bentuk kesepakatan bahwa usulan yang telah diverifikasi telah memenuhi aspek readiness criteria, Petunjuk Teknis DAK Subbidang KB, ketentuan yang berlaku, serta mendukung pencapaian target kinerja Program Bangga Kencana.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Tengah dapat menyusun usulan DAK Subbidang KB Tahun Anggaran 2027 yang semakin berkualitas, akuntabel, berbasis kebutuhan daerah, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional dalam mewujudkan keluarga berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. Ch
Penulis: Chandra Dwi Putri
Sumayuning Tyas
Editor: Pelaksana
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46211
Waktu: Pk. Rabu, 8 Juli 2026 WITA
PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

