Sosialisasi SSK di SMPN 17 Palu Perkuat Edukasi Remaja
Palu, 14 April 2026, BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah bersama OPDKB Kota Palu melaksanakan kegiatan sosialisasi Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) di SMPN 17 Palu yang berlangsung dengan antusias dan partisipatif dari para siswa.
Kegiatan diawali dengan pemberian materi mengenai BKKBN, usia ideal pernikahan, serta risiko pernikahan dini bagi remaja. Dilanjutkan dengan edukasi kesehatan reproduksi dan pentingnya melanjutkan pendidikan sebagai bekal masa depan.
Siswa juga diajak untuk menyampaikan cita-cita dan menyusun rencana masa depan, sekaligus memahami pentingnya memiliki pilihan alternatif dalam meraih kesuksesan. Selain itu, disampaikan pula etika pergaulan, pentingnya menjaga diri, serta upaya pencegahan stunting melalui pola hidup sehat dan konsumsi tablet tambah darah bagi remaja putri.
Melalui kegiatan ini, diharapkan remaja mampu merencanakan masa depan dengan lebih matang, meraih cita-cita setinggi mungkin, serta menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berencana.-MA
Penulis: Moh. Awal Wahyudin
Editor: Budiman Jaya
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46126
Waktu: Pk. Selasa, 14 April 2026 WITA
PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).