Kementerian Kependudukan &

Pembangunan Keluarga/BKKBN

Provinsi Sulawesi Tengah

2 anak lebih sehat

INformaSi digiTAL (INSTAL) seputar Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana)

di Provinsi Sulawesi Tengah

Geografi & Demografi Sulawesi Tengah

 

Informasi geografi & demografi provinsi sulawesi tengah

Program

 

Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Inovasi Program

 

Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Kabar Berita

TPI Dampingi BKKBN Sulteng Meraih WBBM

 

Palu, 14 April 2026 — Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan pendampingan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Tim Penilai Internal (TPI) yang dilaksanakan selama tiga hari, yaitu pada 8, 9, dan 13 April 2026. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan enam area perubahan sebagai upaya meningkatkan kualitas reformasi birokrasi, integritas organisasi, serta pelayanan publik yang lebih optimal.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Tenny C. Soriton, menyampaikan bahwa capaian kinerja organisasi saat ini menunjukkan tren positif dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, masih terdapat beberapa area yang memerlukan perbaikan, terutama dalam hal kualitas dokumen, eviden pendukung, dan kesesuaian implementasi di lapangan.
“Dengan waktu yang terbatas, kita perlu bekerja cepat, cerdas, dan terkoordinasi agar seluruh target dapat tercapai sesuai standar penilaian,” ujarnya.

Inspektur Wilayah I, Sunarto, menegaskan bahwa kesempatan untuk meraih predikat WBBM merupakan peluang strategis yang harus dimanfaatkan secara maksimal. Ia mendorong seluruh jajaran untuk tidak hanya fokus pada kelengkapan administratif, tetapi juga pada implementasi nyata, penguatan inovasi, serta kemampuan menunjukkan dampak perubahan yang terukur terhadap peningkatan kualitas layanan dan integritas organisasi.

Hasil pendampingan menunjukkan bahwa secara umum seluruh komponen pembangunan Zona Integritas telah tersedia dan berjalan. Namun demikian, masih diperlukan penguatan pada aspek substansi, seperti penyederhanaan proses bisnis, peningkatan kualitas perencanaan dan evaluasi kinerja, serta penguatan dokumentasi dan analisis risiko pada area pengawasan dan pengelolaan SDM.

Melalui kegiatan ini, seluruh kelompok kerja diharapkan segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan, baik dalam penyempurnaan dokumen maupun penguatan implementasi di lapangan. Dengan sinergi dan komitmen bersama, Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah optimistis dapat memenuhi seluruh indikator dan meraih predikat WBBM sebagai wujud peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan integritas birokrasi. -RR.

Penulis: Moh. Rifki Rivaldi
Editor: Sakkirang
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46126
Waktu: Pk. 8,9,13 April 2026 WITA

PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Buletin Stunting Sulteng