WFH Day 1: BKKBN Prov SulTeng Adakan VM Membahas Evaluasi MR

Palu, 10 April 2026 – Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Evaluasi Rencana Tindak Pengendalian (RTP) Tahun Anggaran 2025, Sosialisasi Manajemen Risiko (MR) Perwakilan BKKBN Prov.Sulteng Tahun Anggaran 2026 dan Evaluasi Pelaksanaan MR Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas penerapan manajemen risiko dalam mendukung pencapaian kinerja organisasi.
Kegiatan ini diikuti oleh para pengelola program dan tim kerja di lingkungan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan pemahaman terkait pentingnya pengelolaan risiko yang sistematis, terukur, dan berkelanjutan.
Melalui evaluasi yang dilakukan, teridentifikasi sejumlah hal yang masih perlu diperkuat, di antaranya penyusunan kertas kerja manajemen risiko yang belum optimal, pengisian kertas kerja yang belum lengkap, serta perlunya konsistensi dalam pelaksanaan dan pemantauan RTP.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk melakukan sosialisasi penyusunan kertas kerja manajemen risiko Tahun 2026 agar lebih selaras dengan pedoman yang berlaku. Peserta didorong untuk mampu mengidentifikasi risiko secara lebih tepat, termasuk dalam menentukan akar penyebab dan langkah pengendalian yang efektif.
Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan penyempurnaan dokumen manajemen risiko, penyesuaian dengan ketentuan terbaru, serta peningkatan kualitas pemantauan dan evaluasi RTP secara berkala. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan implementasi manajemen risiko di lingkungan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah dapat semakin optimal, sehingga mampu mendukung tata kelola organisasi yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil. -Ch
Penulis: Chandra Dwi Putri Sumayuning Tyas
Editor: Budiman Jaya
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 10 April 2026
Waktu: Pk. Jumat, 10 April 2026 WITA
PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).